Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pilih Bungkam soal Kematian Misterius Karumga
FAKTANASIONAL.NET - Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memilih tidak memberikan komentar terkait kematian misterius Sutrimo yang diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman kli…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memilih tidak memberikan komentar terkait kematian misterius Sutrimo yang diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman kliennya.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menegaskan bahwa tim pembela saat ini hanya berkonsentrasi pada proses hukum yang sedang dijalani Febrie di Kejaksaan Agung.
Pernyataan tersebut disampaikan usai membesuk kliennya di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2026.
"Saya juga tidak dapat informasi terkait hal itu. Yang saya baca di media kan sudah ditulis dan Polda juga sudah mulai lakukan penyelidikan," ujar Febri, dikutip dari RMOL, Senin (27/7/2026).
Mantan Juru Bicara KPK itu mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi sebelum penyidik menyampaikan hasil penyelidikan secara resmi.
Menurutnya, pencampuran isu kematian Sutrimo dengan perkara hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung hanya akan memunculkan informasi yang simpang siur.
"Agar isunya tidak campur aduk, lebih baik kita tunggu bersama informasi resmi dari Polda. Kami ini kan advokat untuk perkara di Kejaksaan Agung, jadi tidak mungkin bicara lebih jauh dari itu," tegasnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih terus menyelidiki penyebab meninggalnya Sutrimo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru.
Korban kemudian dilarikan menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di rumah sakit, Sutrimo dinyatakan telah meninggal dunia.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan untuk mengungkap penyebab kematian tersebut. Langkah yang dilakukan meliputi pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penelusuran rekam medis korban, verifikasi riwayat pemesanan ambulans, hingga pendalaman latar belakang Sutrimo.
Aparat kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung guna memastikan seluruh fakta terungkap secara menyeluruh.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.