Kubu Gibran Mestinya Tampilkan Rismon Sianipar Sebagai Pembala di MK
FAKTANASIONAL.NET - Kenapa bukan Rismon Sianipar saja yang maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pihak terkait "menghadang" permohonan Denny Indrayana dan kawan-kawan? Kenapa harus Andi Azwan atas nama organisasi Militan Gibran O8 Nusantara? Buka…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kenapa bukan Rismon Sianipar saja yang maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pihak terkait "menghadang" permohonan Denny Indrayana dan kawan-kawan? Kenapa harus Andi Azwan atas nama organisasi Militan Gibran O8 Nusantara?
Bukankah Rismon Sianipar sudah pernah menulis buku berjudul, "Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA", kemudian dibatalkannya dan menulis lagi buku baru berjudul, "Gibran New Man", yang diklaim akan diterbitkan pada akhir tahun 2026 ini?
Bahkan, Rismon Sianipar bersama Serikat Advokad Indonesia dan kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, melakukan demo di depan gedung MK, menuntut agar MK menolak permohonan Denny Indrayana dan kawan-kawan, yang dinilainya mengada-ada.
Paling tidak, Rismon ada isinya dibandingkan Andi Azwan. Sebab, Rismon sudah pernah menulis buku. Bahkan, dua buku pula sekaligus. Buku yang menyatakan Gibran tak lulus SMA, dan buku yang membantah buku itu sendiri. Yakni, Gibran punya ijazah SMA. "Gibran New Man, "kata Rismon.
Siapa tahu Rismon bisa mengajak Denny Indrayana dan kawan-kawan seperti dirinya. Dari yang awalnya yakin Gibran tak punya ijazah SMA atau sederajat, tiba-tiba berubah menjadi sangat yakin bahwa Gibran punya ijazah SMA atau sederajat.
Kalau Andi Azwan, paling seperti yang sering didengar di media seperti talkshow Rakyat Bersuara, iNewsTV. Cenderung lebih banyak spekulasi atau asumsi ketimbang fakta. Misalnya, permohonan adalah para pembenci keluarga Jokowi, mereka diorkestrasi oleh pihak tertentu, yakni pihak yang kalah Pilpres, dan lain sebagainya.
Andi Azwan tidak seperti Rismon yang sudah pernah melakukan penelitian secara serius terkait ijazah SMA Wapres Gibran. Bahkan, berani menerbitkan buku dan menjualnya secara terbuka. Jadi, kenapa bukan Rismon Sianipar saja yang menjadi pihak terkait? Kenapa harus Andi Azwan?
Persidangan MK tentu bukanlah persidangan kuat-kuatan urat leher sebagaimana yang sering terlihat di talkshow Rakyat Bersuara, INewsTV, di mana Andi Azwan sering tampil. Hakim MK pasti akan langsung memotong pembicaraan yang ngaco, yang tidak berkaitan dengan substansi permohonan. Itulah yang kita lihat selama ini. (ERIZAL)
Sumber: FB @Erizal
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.