KWP Desak Deddy Sitorus Minta Maaf, Polemik Dugaan Penghinaan Wartawan
FAKTANASIONAL.NET - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, yang dinilai telah merendahkan profesi wartawan saat rapat di Ruang Komisi II DPR RI pada Kamis, 30…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, yang dinilai telah merendahkan profesi wartawan saat rapat di Ruang Komisi II DPR RI pada Kamis, 30 Juli 2026.
Dikutip dari CNN Indonesia, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, menyebut Deddy melontarkan ucapan yang dianggap menghina jurnalis dengan menyebut, "Wartawan kayak sirkus" atau "gerombolan sirkus."
KWP menilai pernyataan tersebut bukan hanya mencederai martabat insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga berpotensi merusak hubungan antara DPR dengan media sebagai salah satu pilar demokrasi.
Atas dasar itu, KWP menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Organisasi wartawan parlemen itu juga meminta Deddy memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1 x 24 jam.
Menanggapi tudingan tersebut, Deddy Sitorus membantah telah menghina wartawan.
Ia menegaskan tetap menghormati profesi jurnalis dan menganggap pers sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Dikutip dari CNN Indonesia, Deddy menjelaskan kalimat yang ia ucapkan dalam rapat adalah, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."
Menurutnya, ucapan tersebut merujuk pada kondisi ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang berdiri dan bergerombol, bukan ditujukan kepada wartawan.
Ia menyatakan hal itu dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan peserta yang hadir.
Deddy juga menegaskan tidak pernah menghalangi peliputan media karena rapat Komisi II bersama pemerintah bersifat terbuka.
Ia berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi dan didahului proses konfirmasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.