Fakta Nasional

Lamborghini Disembunyikan di Gang, Kejagung Sita Puluhan Alat Berat Milik Tersangka Korupsi Bauksit

FAKTANASIONAL.NET - Aktivitas penelusuran aset terkait dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat terus dikembangkan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Dalam operasi yang berlangsung selama enam hari, aparat berhasil mengamankan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 25 June 2026 📖 1 menit
Lamborghini Disembunyikan di Gang, Kejagung Sita Puluhan Alat Berat Milik Tersangka Korupsi Bauksit
Lamborghini Disembunyikan di Gang, Kejagung Sita Puluhan Alat Berat Milik Tersangka Korupsi Bauksit/(Foto: Kejagung)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Aktivitas penelusuran aset terkait dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat terus dikembangkan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Dalam operasi yang berlangsung selama enam hari, aparat berhasil mengamankan berbagai aset bernilai tinggi yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Dilansir dari TVRI, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi di wilayah Kalimantan Barat pada 11–16 Juni 2026.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan/atau IUP Operasi Produksi PT QSS sepanjang 2017 hingga 2025.

Kasus ini menjerat tersangka berinisial SDT alias Aseng yang diduga mengendalikan praktik pertambangan dan ekspor bauksit secara melawan hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan penyidik menemukan indikasi penyembunyian sejumlah aset mewah milik tersangka.

Salah satu temuan yang menyita perhatian adalah satu unit Lamborghini Aventador keluaran 2022 yang diketahui disembunyikan di sebuah gang, sementara kunci kendaraan tersebut sengaja dibuang ke parit.

Keterangan itu disampaikan Anang dalam pernyataan resmi pada Selasa, 23 Juni 2026.

Selain mobil sport tersebut, penyidik turut menyita satu Toyota Fortuner VRZ, satu Toyota Camry, tiga Mitsubishi Triton, 46 dump truck, 10 excavator, dua bulldozer, empat bidang tanah berikut bangunan, serta dua kavling tanah kosong yang berada di Pontianak.

Berdasarkan hasil penyidikan, SDT diduga menjalankan usaha perdagangan bauksit sejak 2017 tanpa melakukan kegiatan penambangan di area IUP yang sah.

Material bauksit yang berasal dari luar wilayah izin disebut dipasarkan menggunakan dokumen PT QSS.

Penyidik juga menduga tersangka melakukan ekspor bauksit sepanjang 2020–2024 memakai dokumen persetujuan ekspor yang proses verifikasinya tidak dilakukan secara benar. Dugaan tersebut disebut melibatkan kerja sama dengan oknum penyelenggara negara.

Anang menambahkan PT QSS diketahui tidak memiliki fasilitas pemurnian atau smelter, padahal keberadaan smelter merupakan salah satu syarat utama memperoleh izin ekspor mineral.

Penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki hubungan dengan tersangka guna memastikan seluruh aset hasil dugaan kejahatan dapat dikembalikan kepada negara.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK