Langkah Baru Kejagung: Berkas Lengkap, Red Notice Riza Chalid Diproses Interpol
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Upaya pengejaran terhadap buronan kasus korupsi, Mohammad Riza Chalid, memasuki babak baru. Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri telah mengonfirmasi bahwa pengajuan red notice untuk bos minyak tersebut sedang d…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Upaya pengejaran terhadap buronan kasus korupsi, Mohammad Riza Chalid, memasuki babak baru. Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri telah mengonfirmasi bahwa pengajuan red notice untuk bos minyak tersebut sedang dalam proses di markas besar Interpol di Lyon, Perancis. Langkah ini menjadi krusial untuk mempersempit ruang gerak Riza Chalid di kancah internasional.
Ses NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa seluruh berkas persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan Interpol Red Notice (IRN) baru saja dilengkapi oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada pekan lalu. Setelah kelengkapan administrasi terpenuhi, pihaknya tidak menunda waktu dan langsung meneruskan permohonan tersebut ke pusat Interpol untuk ditindaklanjuti.
Menurut Brigjen Untung, setelah berkas diajukan, proses selanjutnya adalah asesmen oleh CCF (Commission for the Control of Interpol's Files) dan NDTF (Notices and Diffusions Task Force) di Interpol Pusat. "Terkait kapan terbitnya IRN tersebut, pihak NCB Interpol Jakarta masih menunggu hasil assessment dari pihak Markas Besar Interpol di Lyon, Perancis," ujarnya pada Selasa (16/9). Proses ini merupakan prosedur standar untuk memastikan bahwa permintaan red notice telah memenuhi semua kriteria yang ditetapkan oleh Interpol.
Mohammad Riza Chalid tidak hanya terjerat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. Kejagung juga telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebagai bagian dari penyidikan, Kejagung telah menyita sejumlah aset mewah milik Riza, termasuk sembilan kendaraan seperti Mini Cooper, Alphard, dan beberapa unit Mercedes-Benz, serta sejumlah uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.