Lanjutan Kasus Korupsi Ponorogo: KPK Geledah Rumah Direktur RSUD, Temukan Rubicon dan BMW
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan kasus dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo dengan melakukan penggeledahan. Sasaran penggeledahan terbaru adalah rumah Direktur RSUD dr Har…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan kasus dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo dengan melakukan penggeledahan. Sasaran penggeledahan terbaru adalah rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, di Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (13/11/2025) malam.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan kasus yang telah menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan dr Yunus sendiri sebagai tersangka utama. Proses penggeledahan berlangsung tertutup dan dikawal ketat oleh aparat Polres Madiun Kota. Beberapa orang tampak dimintai keterangan oleh penyidik KPK di lokasi selama proses penggeledahan berlangsung.
Temuan Dua Mobil Mewah di Kediaman Tersangka
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menemukan dua unit mobil mewah yang diduga merupakan milik dr Yunus. Mobil tersebut adalah sebuah Rubicon berwarna merah dengan plat nomor N 47 MA dan sebuah BMW putih dengan nomor polisi L 47 MA. Meskipun temuan ini menarik perhatian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil rinci penggeledahan ataupun jenis barang bukti lain yang berhasil disita dari kediaman tersangka di Madiun.
Empat Tersangka Utama Kasus Korupsi RSUD
Seperti yang telah diumumkan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait suap dan gratifikasi proyek RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma, serta seorang rekanan rumah sakit bernama Sucipto. Keempatnya diamankan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025), dan diumumkan status tersangkanya pada keesokan harinya.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.