Lapas Narkotika Tingkatkan Pengamanan Untuk Tiga Aspek yang Berpotensi Ganggu Kamtib
FAKTANASIONAL.NET - Petugas pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika, Bandarlampung, Lampung terus memperketat pengawasan sebagai upaya mencegah masuknya barang terlarang seperti ponsel, narkoba, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya…
Dengarkan Ringkasan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika, Jumadi melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), M Iqbal menegaskan, peningkatan pengamanan tersebut dilakukan dengan cara memperketat pemeriksaan terhadap orang maupun barang yang akan masuk dan keluar dari lingkungan Lapas.
Dia melanjutkan selain itu petugas juga secara rutin melakukan pemantauan di sejumlah area yang dinilai memiliki potensi terjadinya pelanggaran. Langkah tersebut, katanya, dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya yang akan berdampak menimbulkan praktik Pungli sehingga mengganggu proses pembinaan warga binaan setempat.
Lanjut dia, pengawasan tersebut terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, upaya pencegahan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pengamanan melainkan tanggung jawab semua khususnya dukungan dari seluruh warga binaan dengan cara mematuhi seluruh tata tertib serta tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.
"Dengan diperketatnya pengamanan ini, diharapkan Lapas Narkotika dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sehingga dapat mendukung pelaksanaan program pembinaan bagi seluruh warga binaan," tutup dia.
Syafrida juga menyebut evaluasi bisa dilakukan dalam aspek pengawasan dan pengendalian penggunaan ponsel, pencegahan Pungli, serta pemberantasan peredaran narkoba di Lapas maupun Rutan. Menurutnya, ketiga aspek tersebut kerap menjadi pintu masuk praktik maladministrasi berulang di Lapas maupun Rutan
Dengan demikian, katanya, pengawasan tersebut tidak hanya diarahkan kepada warga binaan dan tahanan, melainkan juga terhadap petugas dan pihak lain yang memiliki akses ke dalam Lapas maupun Rutan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.