Fakta Nasional

Lapas Narkotika Tingkatkan Pengamanan Untuk Tiga Aspek yang Berpotensi Ganggu Kamtib

FAKTANASIONAL.NET - Petugas pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika, Bandarlampung, Lampung terus memperketat pengawasan sebagai upaya mencegah masuknya barang terlarang seperti ponsel, narkoba, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Damiri Adam Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 18 September 2026 📖 2 menit
Lapas Narkotika Tingkatkan Pengamanan Untuk Tiga Aspek yang Berpotensi Ganggu Kamtib
Petugas pengamanan Lapas Narkotika, Bandarlampung, Lampung saat melakukan pengecekan kamar hunian warga binaan. (FAKTANASIONAL/HO).
) -->
FAKTANASIONAL.NET - Petugas pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika, Bandarlampung, Lampung terus memperketat pengawasan sebagai upaya mencegah masuknya barang terlarang seperti ponsel, narkoba, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya sehingga akan berdampak pada praktik Pungutan Liar (Pungli),

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika, Jumadi melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), M Iqbal menegaskan, peningkatan pengamanan tersebut dilakukan dengan cara memperketat pemeriksaan terhadap orang maupun barang yang akan masuk dan keluar dari lingkungan Lapas.

"Seluruh petugas khususnya pengamanan tentunya juga akan lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap aktivitas warga binaan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga," katanya di Bandarlampung, Kamis (17/9).

Dia melanjutkan selain itu petugas juga secara rutin melakukan pemantauan di sejumlah area yang dinilai memiliki potensi terjadinya pelanggaran. Langkah tersebut, katanya, dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya yang akan berdampak menimbulkan praktik Pungli sehingga mengganggu proses pembinaan warga binaan setempat.

"Di samping itu, kami juga rutin melakukan pemeriksaan atau razia blok warga binaan dengan menggandeng penegak hukum seperti TNI-Polri, dan BNN. Kemudian pemeriksaan kunci, gembok, dan area-area yang dapat dijadikan celah setiap warga binaan," kata dia.

Lanjut dia, pengawasan tersebut terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, upaya pencegahan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pengamanan melainkan tanggung jawab semua khususnya dukungan dari seluruh warga binaan dengan cara mematuhi seluruh tata tertib serta tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.

"Kami saling mengingatkan agar menjalankan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan. Namun, jika ditemukan adanya pelanggaran tentunya pimpinan akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku," tegas dia.

"Dengan diperketatnya pengamanan ini, diharapkan Lapas Narkotika dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sehingga dapat mendukung pelaksanaan program pembinaan bagi seluruh warga binaan," tutup dia.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI (ORI), Syafrida Rasahan meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk melakukan evaluasi serta perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola pemasyarakatan. Permintaan tersebut, menyusul adanya pengaduan yang diterima terkait dugaan praktik Pungli dan penyewaan kamar di lingkungan Lapas maupun Rutan.

Syafrida juga menyebut evaluasi bisa dilakukan dalam aspek pengawasan dan pengendalian penggunaan ponsel, pencegahan Pungli, serta pemberantasan peredaran narkoba di Lapas maupun Rutan. Menurutnya, ketiga aspek tersebut kerap menjadi pintu masuk praktik maladministrasi berulang di Lapas maupun Rutan

Dirinya juga menyebutkan bahwa penindakan terhadap individu saja tidak cukup apabila celah dalam sistem pengawasan dan tata kelola yang memungkinkan terjadinya penyimpangan tidak segera ditutup. Pengawasan terhadap penggunaan ponsel, pemberantasan Pungli, dan peredaran narkotika perlu ditempatkan sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pengendalian internal.

Dengan demikian, katanya, pengawasan tersebut tidak hanya diarahkan kepada warga binaan dan tahanan, melainkan juga terhadap petugas dan pihak lain yang memiliki akses ke dalam Lapas maupun Rutan.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK