Legilator Senayan Minta Pemerintah Segera Bertindak Atasi Wabah PMK yang Terus Melonjak
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah, mendesak pemerintah untuk segera mengatasi lonjakan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan langkah isolasi dan karantina wilayah terdampak. “Kami berharap Kementerian Pertanian…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah, mendesak pemerintah untuk segera mengatasi lonjakan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan langkah isolasi dan karantina wilayah terdampak.
“Kami berharap Kementerian Pertanian segera mengambil tindakan cepat dengan mengisolasi wilayah-wilayah yang terkena wabah PMK dan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ternak yang terkena wabah harus segera dikarantina agar penyebaran dapat terkendali,” ujar Hindun Anisah, Rabu (8/1/2025).
Menurut Hindun, beberapa daerah yang mengalami lonjakan kasus PMK antara lain Lamongan, Lumajang, dan Rembang.
Selama November dan Desember 2024, Dinas Peternakan Jawa Timur menerima laporan 6.072 ekor ternak yang terpapar PMK, dengan 282 ekor di antaranya mati.
Wabah ini telah menyebar di 30 kota/kabupaten dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Hingga saat ini, total kasus PMK yang dilaporkan mencapai 8.483 kasus dengan 223 kematian, dan 73 pemotongan paksa. Data ini tersebar di 9 provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur,” jelas Hindun.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap lalu lintas perdagangan hewan antarwilayah. Untuk sementara, perlu ada pelarangan lalu lintas hewan dari daerah wabah PMK ke wilayah lain.
“Dengan langkah ini, potensi penyebaran PMK dapat ditekan dan hewan yang sehat tidak terinfeksi,” tambahnya.
Hindun menyarankan pembentukan Satgas khusus PMK agar wabah dapat dikendalikan. Satgas ini akan melacak dan mengobati ternak secara massal di wilayah yang terjangkit PMK.
“Kami tidak ingin wabah ini terus berlanjut, terutama menjelang Ramadan atau hari raya kurban yang memerlukan suplai daging tinggi,” ujarnya.
Legislator asal Jawa Tengah II ini juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada peternak mengenai penanganan hewan yang terinfeksi PMK. Edukasi ini harus dilakukan intensif oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Peternakan untuk mencegah kesalahan dalam penanganan hewan yang terinfeksi.
“Langkah isolasi, pengendalian lalu lintas hewan, pengobatan, dan pencegahan harus dilakukan cepat dan serentak karena wabah ini sangat merugikan peternak kita,” pungkas Hindun.[dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.