Fakta Nasional

Legislator PDIP Dukung Rencana Penghapusan Utang Petani, Nelayan dan UMKM

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Legislator dari PDI Perjuangan, Rokhmin Dahuri mendukung rencana pemutihan utang petani, nelayan dan UMKM yang akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Anggota Komisi IV DPR RI ini, kebijakan tersebut adalah lan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 07 November 2024 📖 1 menit
Legislator PDIP Dukung Rencana Penghapusan Utang Petani, Nelayan dan UMKM
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Rokhmin Dahuri/Dok. Unpad.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Legislator dari PDI Perjuangan, Rokhmin Dahuri mendukung rencana pemutihan utang petani, nelayan dan UMKM yang akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI ini, kebijakan tersebut adalah langkah yang positif. Diharapkan rencana tersebut dapat mendorong usaha dan produktivitas petani, nelayan dan UMKM guna mendukung target swasembada pangan, sehingga bisa mewujudkan pembangunan dan ekonomi RI.

“Namun demikian rencana pemutihan utang ini harus dilaksanakan dan diawasi dengan baik agar tidak terjadi moral hazard dan tepat sasaran," kata Rokhmin Dahuri dalam keteranganya kepada media, yang dikutip Rabu (06/11/2024).

Sebab, menurutnya, ada pihak non-petani dan non-nelayan yang berpotensi untuk diuntungkan dari adanya program tersebut. Misalnya, keluarganya kepala desa, kepala dinas atau keluarga pejabat yang cari-cari bantuan dengan memanfaatkan itu.

Ia menambahkan, sebagian besar petani dan nelayan menunggak utang bukan karena faktor kultural (malas), namun karena faktor eksternal, seperti dihantam pandemi dan kondisi ekonomi yang cooling down.

“Apa lagi selama ini para para petani, nelayan dan UMKM sulit untuk mendapatkan kredit dari bank. Mereka pasti tidak ingin nama mereka tercoreng dan tidak dipercaya lagi oleh pihak pemberi kredit,” ungkap Rokhmin.

Selain itu, lanjutnya, harus dipastikan juga bantuan berupa pemutihan kredit untuk petani, nelayan dan UMKM ini  jangan sampai membuat mereka menjadi malas.

“Jangan sampai kemampuan berjiwa bisnis hilang, lalu berharap hutang itu dihapuskan itu jangan sampai terjadi seperti itu,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Ia berharap, bantuan ini dapat menciptakan masyarakat petani, nelayan dan UMKM yang produktif.

"Saya sebagai Anggota komisi IV DPR RI akan memastikan, mendampingi pemerintah bahwa pemutihan harus benar-benar selektif dan ketat. Pasti kami akan mengawasi dengan profesional," tegasnya.

Sebagaimana diketahu, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. PP itu terkait penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan ini, menurut Prabowo, pemerintah berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan. Menurut Prabowo, petani hingga nelayan merupakan produsen pangan yang sangat penting.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK