Fakta Nasional

Lelang Super Fantastis! Kapal Tanker MT Arman 114 Iran Senilai Rp1,1 Triliun Segera Dilego Kejagung

FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung RI kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemulihan aset negara. Melalui Badan Pemulihan Aset (BPA), Korps Adhyaksa mengumumkan percepatan proses lelang barang rampasan berupa satu unit kapal tanker MT Arman 11…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 16 April 2026 📖 1 menit
Lelang Super Fantastis! Kapal Tanker MT Arman 114 Iran Senilai Rp1,1 Triliun Segera Dilego Kejagung
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dirinya menyatakan mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) guna mengamankan program MBG dari celah tindak pidana korupsi./net

FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung RI kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemulihan aset negara. Melalui Badan Pemulihan Aset (BPA), Korps Adhyaksa mengumumkan percepatan proses lelang barang rampasan berupa satu unit kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran.

Tidak main-main, aset raksasa beserta muatan minyak mentah di dalamnya ini dibanderol dengan nilai limit mencapai Rp1,17 triliun.

Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi krusial untuk memastikan nilai ekonomis barang rampasan tidak menyusut dan segera kembali ke kas negara.

Dengan uang jaminan yang ditetapkan sebesar Rp118 miliar, lelang terbuka ini menjadi pembuktian transparansi penegakan hukum di bawah kepemimpinan Jaksa Agung.

Upaya ini selaras dengan fokus pemerintah dalam mengejar asset recovery dari berbagai kasus hukum yang merugikan finansial negara secara masif.

Langkah taktis ini mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu malam, 15 April 2026, ia menilai tindakan Kejagung sebagai wujud nyata akuntabilitas kepada publik.

Sahroni menekankan bahwa pendekatan penegakan hukum yang berorientasi pada pengembalian kerugian negara harus diprioritaskan, sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan rakyat.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK