Fakta Nasional

LIMA Nusantara Semprit Menhan: Jangan Ambisi Tempatkan TNI Jaga Kilang Minyak

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Liga Mahasiswa Arab Nusantara (LIMA Nusantara) Ali Alkatiri mengkritisi pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin untuk menempatkan pasukan TNI menjaga objek vital negara…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 27 November 2025 📖 2 menit
LIMA Nusantara Semprit Menhan: Jangan Ambisi Tempatkan TNI Jaga Kilang Minyak

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Liga Mahasiswa Arab Nusantara (LIMA Nusantara) Ali Alkatiri mengkritisi pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin untuk menempatkan pasukan TNI menjaga objek vital negara.

Ali Alkatiri menilai hal itu sebagai bentuk dari pelanggaran konstitusional dan menabrak ranah sipil. Padahal yang diperlukan negara saat ini adalah sinergitas semua pihak, dan setiap kebijakan harus berjalan berdasarkan regulasi yang ada.

"Kalau TNI mau ditempatkan di objek vital negara harusnya bersinergi dengan pihak pihak terkait, jangan semena-mena ditempatkan begitu saja tanpa ada landasan hukum yang jelas. Ini kan menabrak regulasi yang ada, gitu loh," kata Ali Alkatiri.

Ali menjelaskan, Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 mengatur bahwa pengamanan objek vital negara adalah ranah sipil. Dalam hal pengamanan, diatur pula adanya sistem pengamanan internal dari pihak coorporate dan juga pihak kepolisian. Aturan ini harus ditaati TNI karena Indonesia sebagai negara hukum.

"Dasar hukumya jelas, jika TNI ingin menjaga objek vital negara harusnya bersinergi dengan pihak terkait, Keppres 63/2004 menegaskan bahwa Polri dapat meminta bantuan TNI dalam kerja kerja pengamanan dan keamanan stabilitas nasional, bukan menggantikan peran Polri secara semena-mena. Tidak begitu bacaranya," tukas Ali.

Ali mengatakan ketahanan energi sangatlah penting bagi negara saat ini, tapi jika semua pihak tidak menghormati aturan yang ada justru akan menimbulkan persoalan serius yang merugikan negara.

Menurutnya jika selama ini proses dan pembagian kewenangan institusi negara secara regulasi sudah berjalan hampir 27 tahun. Semua pihak menghargai dan menaatinya, kenapa sekarang menjadi perdebatan baru di ruang publik.

"Kalau mau ketahanan energi kita tercapai, penguatan institusi penting, sinergisitas dan saling menghormati regulasi kita, sangat penting, kan 27 tahun lamanya semua berjalan sesuai undang-undang. Kok tiba-tiba sekarang jadi gaduh sih," ungkap Ali.

Ia meminta Menhan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin fokus pada kerja kerja pertahanan teritorial dan kedaulatan negara. Jangan sibuk mengusik ranah sipil sehingga terkesan menganggu stabilitas nasional dan tidak menghormati supermasi sipil. Yang demikian itu bukannya mengamankan, tapi malah merusak dan memecah belah.

"Pak Menhan fokus saja deh pada pembenahan alutista, penguatan sistem pertahanan, perbaikan infrastruktur militer, kesejahteraan prajurit sebagai wujud manifestasi kerja kerja kementerian pertahanan dalam menjaga teritorial dan kedaulatan bangsa dari pada mengusik rana supermasi sipil sehingga menganggu stabilitas nasional," tuntas Ali Alkatiri.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK