LPS Pastikan Simpanan Nasabah Aman Meskipun Terjadi Kasus Fraud di BPR Bank Jepara Artha
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) buka suara mengenai dugaan kasus fraud di PT BPR Bank Jepara Artha yang diungkap KPK. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa meski ada praktik kecurangan, simpa…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) buka suara mengenai dugaan kasus fraud di PT BPR Bank Jepara Artha yang diungkap KPK.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa meski ada praktik kecurangan, simpanan nasabah tetap aman dan dijamin hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Purbaya menghormati proses hukum dan kerja KPK dalam menindak fraud di sektor keuangan. LPS sudah mendeteksi dan membayar kewajiban penjaminan kepada nasabah korban.
Ia menegaskan, “Uang nasabah di BPR aman, meski ada fraud yang kita kejar, tetapi dana mereka tetap terlindungi.”
LPS bertugas menjamin simpanan nasabah bank umum hingga Rp2 miliar per rekening per bank sesuai UU LPS. Jika terjadi wanprestasi atau fraud internal bank, nasabah dapat mengajukan klaim ke LPS untuk diganti penuh sesuai batas nilai penjaminan.
Proses klaim melibatkan verifikasi data rekening dan audit internal LPS sebelum pencairan.
Berdasarkan data April 2025, 99,94% rekening nasabah bank umum di Indonesia memiliki saldo ≤ Rp2 miliar—setara 621,8 juta rekening. Tingkat cakupan ini jauh melampaui ambang batas minimal 90% yang diatur UU LPS dan standar IADI (80%).
Artinya, hampir seluruh nasabah mendapat perlindungan penuh.
Purbaya menambahkan, LPS akan terus memantau kondisi likuiditas dan solvabilitas BPR terdampak, serta memastikan penjaminan berjalan lancar tanpa membebani nasabah.
Ke depan, LPS akan memperkuat sistem deteksi dini fraud dan meningkatkan koordinasi dengan KPK serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan jaminan LPS, masyarakat tidak perlu khawatir saat menyimpan dananya di BPR maupun bank umum lainnya.
Penjaminan hingga Rp2 miliar memberikan ketenangan dan kepercayaan bahwa simpanan mereka aman meski terjadi kasus fraud.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.