Fakta Nasional

LSAK Desak Kejagung Tuntut Maksimal Febrie Adriansyah, Ujian Serius Korps Adhyaksa

FAKTANASIONAL.NET - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan tuntutan pidana maksimal terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA). Dorongan tersebut dinila…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 22 September 2026 📖 1 menit
LSAK Desak Kejagung Tuntut Maksimal Febrie Adriansyah, Ujian Serius Korps Adhyaksa
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan tuntutan pidana maksimal terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

Dorongan tersebut dinilai penting untuk menguji keseriusan Korps Adhyaksa dalam menangani perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan sendiri.

Peneliti LSAK Ahmad Aron Hariri mengatakan proses hukum terhadap Febrie tidak boleh berhenti sebagai pertunjukan di ruang persidangan.

Menurutnya, penuntut umum harus memiliki strategi hukum yang kuat untuk menghadapi kemungkinan perlawanan dari pihak terdakwa.

“Ini adalah high-profile crime. Celah-celah hukum tentu akan dimanfaatkan FA untuk melawan Kejaksaan. Kejagung butuh ketajaman taktis hukum yang kuat, apakah nantinya mendakwa dengan pasal pemerasan, TPPU, atau menggunakan dakwaan kombinasi,” ujar Hariri, Selasa (22/9/2026).

Pernyataan tersebut dikutip dari SINDOnews yang menerbitkan berita berjudul “LSAK Minta Kejagung Tuntut Maksimal Febrie Adriansyah” pada Selasa, 22 September 2026.

Menurut Hariri, perkara yang menyeret Febrie Adriansyah memiliki karakter high-profile crime. Karena itu, proses penanganannya membutuhkan ketelitian dan perencanaan hukum yang matang.

LSAK menilai Kejagung perlu memastikan konstruksi perkara mampu menghadapi setiap celah hukum yang berpotensi digunakan pihak terdakwa. Pilihan pasal, termasuk dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), menjadi bagian penting dalam strategi penuntutan.

Dorongan agar Febrie dituntut maksimal juga berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di internal kejaksaan.

Penindakan terhadap mantan pejabat tinggi akan menjadi perhatian karena menyangkut konsistensi institusi dalam menerapkan hukum tanpa melihat posisi seseorang.

Karena itu, LSAK meminta proses tersebut dilakukan secara tuntas dan tidak sekadar menjadi gimmick di ruang sidang. Ketegasan jaksa penuntut umum dalam membuktikan perkara sekaligus menyusun tuntutan akan menjadi bagian penting dari penilaian publik terhadap keseriusan Kejagung.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK