Fakta Nasional

Luqman Hakim Penuhi Panggilan KPK: Saksi Kasus Pemerasan TKA

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri, Luqman Hakim, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/6). Luqman diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi terkai…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 19 June 2025 📖 1 menit
Luqman Hakim Penuhi Panggilan KPK: Saksi Kasus Pemerasan TKA
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri, Luqman Hakim, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/6).

Luqman diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker.

Awalnya terjadwal 10 Juni, Luqman baru hadir pada 17 Juni setelah izin sakit. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik mendalami peran Luqman dalam aliran dana hasil pemerasan agen TKA.

Meskipun belum diungkap materi spesifik yang diajukan, pemeriksaan ini melengkapi rangkaian pemeriksaan Staf Khusus era Ida Fauziyah yang telah diperiksa sebelumnya.

Kasus pemerasan TKA yang diusut KPK bermula pada 2012 dan berlanjut hingga 2024. Selain Luqman, delapan pejabat Kemnaker sudah ditetapkan tersangka, dengan total penerimaan diduga mencapai Rp 53,7 miliar.

Beberapa tersangka telah mengembalikan Rp 5,4 miliar ke kas negara dan dikenai pencegahan keluar negeri sejak 4 Juni 2025.

Pemeriksaan Luqman penting untuk mengungkap pola komunikasi internal kementerian dan aliran gratifikasi.

Jika terbukti, kedalaman penyidikan bisa menjangkau level politik dan menjerat lebih banyak pihak. Publik menanti perkembangan kasus pemerasan TKA ini sebagai cerminan sikap tegas KPK terhadap korupsi birokrasi.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK