Mahasiswa "Kepung" Kejati Kalteng, Tuntut Transparansi Dana Pokir DPRD yang Dinilai Misterius
FAKTANASIONAL.NET – Eskalasi massa memanas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Senin 30 Maret 2026. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng menggelar aksi unjuk rasa menunt…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Eskalasi massa memanas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Senin 30 Maret 2026.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan terkait penggunaan Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang kini menjadi sorotan publik.
Aksi yang berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya tersebut sempat diwarnai ketegangan. Pantauan di lapangan menunjukkan terjadinya aksi dorong-dorongan antara massa aksi dengan staf kejaksaan sebelum akhirnya situasi berhasil diredam oleh aparat keamanan yang berjaga.
SEMMI mendesak adanya Audit Menyeluruh
Ketua SEMMI Kalteng, Afan Safrian, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk keresahan masyarakat terhadap tata kelola dana pokir yang dinilai tidak transparan. Ia mendesak agar pihak penegak hukum tidak tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan.
"Kami melihat ada persoalan yang serius terkait penggunaan Dana Pokir oleh DPRD. Masyarakat tidak tahu peruntukannya untuk apa, karena itu uang rakyat. Jadi kami harapkan semua anggota DPRD yang menggunakan Dana Pokir harus diperiksa semuanya, dari mana usulan pokir itu berasal dan digunakan untuk apa. Buka secara transparan kepada publik!" tegas Afan di sela-sela aksi.
Afan juga memberikan "WARNING" keras kepada Kejati Kalteng. Pihaknya memberikan tenggat waktu 3x24 jam bagi jaksa untuk memanggil pihak DPRD guna memberikan klarifikasi. Jika tidak ada progres nyata, mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.
Respon Pihak Kejati Kalteng
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Kepala Kejati Kalteng, Arip Zahrulyani, menyatakan pihaknya mengapresiasi masukan dan informasi yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan di atas koridor profesionalisme.
"Jaksa bekerja berdasarkan alat bukti yang cukup, harus profesional dan netral. Kami berterima kasih atas informasi ini," ujar Arip singkat menanggapi aspirasi massa.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Kalteng belum memulai penanganan resmi secara hukum, namun pihak kejaksaan memastikan telah mengantongi poin-poin tuntutan yang diajukan oleh SEMMI Kalteng. Situasi di sekitar lokasi kini telah kembali kondusif setelah massa membubarkan diri dengan tertib. (Van)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.