Mahasiswi Tewas Usai Dicekoki Narkoba, Tersangkanya Rekan Sendiri!
FAKTANASIONAL.NET - Seorang mahasiswi berinisial S ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, setelah sebelumnya mengikuti pesta karaoke di kawasan PIK 2, Jakarta Utara. Dalam kasus tersebut, pol…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Seorang mahasiswi berinisial S ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, setelah sebelumnya mengikuti pesta karaoke di kawasan PIK 2, Jakarta Utara.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan rekan korban berinisial ID sebagai tersangka. Dikutip dari detikNews, Kamis, 10 September 2026, ID diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat Riklona kepada korban.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah mengatakan, "ID kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat jenis Riklona kepada korban."
Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan ID positif mengonsumsi metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepin. Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Peristiwa bermula ketika ID mengajak korban dan sejumlah rekannya karaoke di kawasan PIK 2. Polisi menyebut tersangka telah membawa ekstasi dan Riklona.
Di tempat karaoke, korban awalnya menolak ketika ditawari ekstasi. Namun, ID kemudian kembali mengajak korban bersama rekannya berinisial ML ke toilet. Di sana, keduanya masing-masing diberi setengah butir ekstasi.
Beberapa jam kemudian, pemberian ekstasi kembali dilakukan dengan jumlah yang sama. Setelah karaoke berakhir, korban dan rekannya juga masing-masing diberikan dua butir Riklona.
ID kemudian mengajak korban dan sejumlah saksi menginap di hotel kawasan Cengkareng. Kondisi korban saat tiba sudah sangat lemas. Ia bahkan harus dipapah dan sempat terjatuh di depan lift. Pihak hotel kemudian membantu menggunakan kursi roda hingga korban dibawa ke kamar.
Di kamar, tersangka dan saksi sempat memberikan susu serta minuman elektrolit kepada korban. Namun, korban hanya mampu meminumnya sedikit.
Keesokan harinya, ID bersama para saksi meninggalkan korban seorang diri karena harus bekerja. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas hotel mengecek kamar lantaran waktu check-out telah terlewati. Korban kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk minuman elektrolit, 19 butir Riklona, percakapan WhatsApp para saksi, serta rekaman CCTV.
"Berdasarkan hasil visum luar dan dalam atau autopsi terhadap korban, diketahui korban meninggal dunia akibat intoksikasi zat amfetamin dan metamfetamin," jelas AKP Rahis.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.