Mahfud MD: Mustahil Nusron Wahid Tak Tahu Korupsi HGB Summarecon
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Kasus ini sudah status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Juru bicara KPK Budi Prasetyo…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Kasus ini sudah status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo meminta publik memberikan ruang kepada penyidik untuk melakukan pendalaman secara leluasa.
BACA JUGA
KPK Geledah Kantor Summarecon Agung, Kasus Suap HGB Terus Didalami
KPK juga membuka kemungkinan memanggil pihak lain yang memiliki peran signifikan, termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
"Apakah kemudian nanti ada pihak-pihak lain yang diduga punya peran signifikan dalam kontruksi perkara tersebut, kita sama-sama tunggu perkembangannya. Kita berikan ruang bagi penyidik untuk terus melakukan pendalaman, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," kata Budi kepada wartawan pada Sabtu (19/9/2026).
Plt Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein menambahkan penjelasan terkait alasan belum adanya status tersangka untuk sang menteri, padahal penyidik sudah menjerat empat orang kepercayaannya.
Taufik menegaskan tim satgas harus berkejaran dengan waktu karena KPK hanya memiliki batas 1x24 jam untuk memeriksa 19 orang saat operasi tangkap tangan (OTT).
Penyidik membutuhkan waktu tambahan untuk merangkai fakta dari saksi-saksi dan mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah sebelum menetapkan tersangka baru.
Proses hukum yang terkesan lambat menyentuh Nusron Wahid ini memancing kritik tajam dari mantan Menkopolhukam Mahfud MD.
BACA JUGA
KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB ATR/BPN
Mahfud menilai KPK takut memanggil politikus Partai Golkar tersebut karena posisinya sebagai menteri dan anak buah langsung presiden.
Ia menduga KPK sedang mengalami tekanan politik yang kuat atau sengaja menerapkan prosedur sopan santun politik dengan menunggu lampu hijau dari Istana sebelum memeriksa pejabat setingkat menteri.
Mahfud juga menolak dalih Nusron yang mengaku tidak mengetahui skandal suap di kementeriannya.
Ia meyakini praktik korupsi ini berjalan terstruktur dan melibatkan pucuk pimpinan, apalagi penyidik menangkap langsung empat orang dekat sang menteri.
"Ya, menurut saya hampir mustahil untuk tidak tahu ya. Sampai pejabat-pejabat setingkat eselon 1 terlibat itu, apalagi sampai ada tiga orang gitu. Empat semuanya yang dianggap orang dekat," ucap Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan memberikan dukungan moral kepada penyidik KPK.
Ia berharap kepala negara memotivasi lembaga tersebut agar berani menelusuri temuan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang juga merupakan orang kepercayaan Nusron.
"Presiden harus menolong, menolong kejiwaan KPK-nya agar berani. Beri pernyataan silakan periksa kalau memang diduga ada kaitan," tegas Mahfud.
BACA JUGA
Jejak Fahd A. Rafiq Di-OTT KPK, Mulai Kasus Pengadaan Al-Qur’an sampai Izin HGB
Bantahan Nusron Wahid
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akhirnya tampil ke publik dan menepis rumor yang menyebut dirinya menghilang usai penindakan OTT KPK.
Nusron menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan siap membantu aparat penegak hukum membongkar tuntas perkara ini.
Meski penyidik KPK menyeret anak buah dan tangan kanannya, pejabat asal Kudus itu mengklaim sama sekali tidak mengetahui duduk perkara sengketa yang melibatkan pengembang raksasa tanah air tersebut.
Ia juga menjamin seluruh pelayanan masyarakat dan kinerja operasional Kementerian ATR/BPN tetap berjalan lancar tanpa gangguan.
Saat awak media mengonfirmasi kabar pelariannya pada awal pekan ini, Nusron meresponsnya dengan gurauan santai.
"Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?" kelakar Nusron seraya tersenyum tipis. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.