Fakta Nasional

Maman Abdurrahman Sambangi KPK untuk Klarifikasi Surat Berkop Istri Viral

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangannya yang menumpang Toyota Alpha…

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 05 July 2025 📖 1 menit
Maman Abdurrahman Sambangi KPK untuk Klarifikasi Surat Berkop Istri Viral
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedatangannya yang menumpang Toyota Alphard putih berpelat RI‑27 ini menarik perhatian publik karena terkait polemik surat berkop Kementerian UMKM tentang kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke sejumlah negara Eropa dan Turki.

Maman, mengenakan kemeja batik cokelat-hitam, menjelaskan bahwa ia bertindak atas kapasitas pribadi dan jabatan sebagai menteri UMKM.

“Ini bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia berencana menyerahkan dokumen resmi yang memuat rincian kunjungan keluarga, mulai permohonan pendampingan duta besar hingga daftar negara tujuan, kepada penyidik KPK. Pertemuan diperkirakan berlangsung sekitar 30 menit.

Surat dinas elektronik yang ditandatangani Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, mencantumkan rencana misi budaya Agustina ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada 30 Juni–14 Juli 2025.

Warganet mengecam legalitas penggunaan fasilitas negara untuk agenda keluarga pejabat, terutama karena Agustina bukan birokrat atau pejabat struktural.

Maman menegaskan bahwa seluruh proses akan dipertanggungjawabkan secara transparan.

Kedatangan ini menjadi momen krusial untuk menjernihkan interpretasi publik dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan.

Dengan menyerahkan dokumen lengkap, Maman berharap polemik segera usai dan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan UMKM tetap terjaga.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK