Fakta Nasional

Maman Imanul Haq Ingatkan Kemenag Tidak Jadikan Anggaran Sebagai Ladang Proyek

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak menjadikan anggaran sebagai ladang proyek. Dalam rapat kerja bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kom…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 05 December 2024 📖 1 menit
Maman Imanul Haq Ingatkan Kemenag Tidak Jadikan Anggaran Sebagai Ladang Proyek
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak menjadikan anggaran sebagai ladang proyek.

Dalam rapat kerja bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks DPR RI, Maman menekankan pentingnya pelaksanaan program Kemenag sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Kemenag bukan tempat untuk mencari ‘proyek’ untuk kepentingan tertentu, tapi harus benar-benar melaksanakan seluruh programnya,” ujar Maman, Kamis (5/12/2024).

Dalam rapat yang juga dihadiri Badan Penyelenggara Haji dan Badan Jaminan Produk Halal, Maman menegaskan bahwa tidak akan ada pembahasan terkait penambahan anggaran.

Ia menyatakan bahwa anggaran Kemenag tetap mengacu pada skema yang telah disepakati dalam UU APBN 2024.

“Kita harus memastikan bahwa anggaran yang telah disetujui benar-benar sesuai dengan filosofi anggaran. Tidak boleh ada upaya untuk menjadikan anggaran ini sebagai proyek,” tegasnya.

Maman meminta Kemenag fokus menjalankan program-program yang telah direncanakan, bukan mengajukan penambahan anggaran dengan alasan yang tidak jelas.

“Anggaran itu harus benar-benar menjadi program, bukan proyek,” tambahnya.

Maman juga memberikan apresiasi kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar atas sikap tegasnya terkait gratifikasi.

Ia menilai, langkah Nasaruddin menyerahkan barang gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan contoh teladan yang patut diikuti oleh seluruh pejabat Kemenag.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Menteri Agama, Muhammad Ainul Yakin, mewakili Nasaruddin Umar menyerahkan barang gratifikasi ke KPK pada Selasa, 26 November 2024. Barang tersebut sebelumnya dikirim ke Masjid Istiqlal oleh seorang kurir tanpa identitas pengirim pada 22 November 2024.

“Tindakan ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam menjaga integritas dan menjadi teladan bagi kementerian lainnya,” pungkas Maman.

Rapat kerja akhir tahun ini menegaskan kembali pentingnya Kemenag untuk mengelola anggaran sesuai dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Dengan tidak mengajukan tambahan anggaran, Kemenag diharapkan mampu melaksanakan seluruh program dengan maksimal demi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK