Fakta Nasional

Maman Imanulhaq Kritik Kenaikan Biaya Haji 2025

JAKARTA , FAKTANASIONAL . NET - Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq, menilai bahwa pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam menurunkan biaya perjalanan haji yang ditanggung oleh calon jemaah haji. Hal ini terlihat dar…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 31 December 2024 📖 1 menit
Maman Imanulhaq Kritik Kenaikan Biaya Haji 2025
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq

JAKARTA, FAKTANASIONAL. NET - Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq, menilai bahwa pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam menurunkan biaya perjalanan haji yang ditanggung oleh calon jemaah haji. Hal ini terlihat dari kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 menjadi Rp65,3 juta, meningkat dari Rp56 juta di tahun 2024.

“Menteri Agama sebelumnya memastikan bahwa biaya haji 2025 akan turun. Namun, usulan yang disampaikan pada Komisi VIII DPR RI justru menunjukkan kenaikan Bipih sebesar Rp9,3 juta yang memberatkan jemaah. Ini kontradiktif dengan pernyataan sebelumnya,” ujar Kiai Maman usai Rapat Kerja bersama Menteri Agama di Kompleks Parlemen.

Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99. Dari jumlah tersebut, Bipih yang harus ditanggung jamaah adalah sebesar Rp65.372.779 dan nilai manfaat yang dikeluarkan oleh pemerintah sebesar Rp28.016.905,5.

Kang Maman—sapaan akrab Kiai Maman—mengatakan bahwa meskipun ada penurunan angka BPIH dibandingkan tahun sebelumnya, penurunan tersebut tidak signifikan. “Jadi kalau BPIH 2025 memang turun tapi turunnya cuman sekitar Rp20 ribu. Jadi tidak signifikan dan jauh dari harapan masyarakat,” katanya.

Dia menekankan bahwa prinsip utama dalam penyelenggaraan haji adalah memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Kiai Maman menegaskan bahwa penurunan biaya perjalanan ibadah haji merupakan salah satu komitmen dari Presiden Prabowo Subianto. “Saat ini, pemerintah belum sepenuhnya mematuhi arahan Presiden RI untuk menurunkan biaya haji dengan efisiensi yang tetap menjaga kualitas pelayanan,” tambahnya.

Sebagai lembaga legislatif, DPR RI memiliki tugas untuk mengawasi dan membahas usulan BPIH bersama pemerintah. Namun, Kang Maman menegaskan bahwa tanggung jawab untuk memastikan penurunan biaya haji seharusnya dimulai dari pihak eksekutif, yaitu Menteri Agama dan Kepala BPH.

“Kami di Komisi VIII akan terus mengawal agar keputusan yang diambil nantinya tidak memberatkan jemaah haji. Saya mendesak Kementerian Agama dan BPH segera merevisi usulan mereka dan menunjukkan niat nyata untuk menurunkan Bipih,” pungkasnya. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK