Fakta Nasional

Mandatori Bioetanol E5 dan E10: Pemerintah Buka Keran Impor dari AS dengan Tarif 0 Persen

FAKTANASIONAL.NET, INTERNASIONAL – Pemerintah Indonesia resmi mempertegas langkah menuju kedaulatan energi melalui kebijakan mandatori pencampuran bioetanol E5 dan E10 pada bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini dibarengi dengan strategi impor bioe…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: admin Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 21 February 2026 📖 2 menit
Mandatori Bioetanol E5 dan E10: Pemerintah Buka Keran Impor dari AS dengan Tarif 0 Persen
Kementerian ESDM tengah menggodok relaksasi kuota RKAB batu bara dengan memprioritaskan perusahaan penyetor royalti terbesar guna mengoptimalkan penerimaan negara tanpa mengganggu stabilitas harga komoditas global.(Dok. BPMI Setpres)
) -->

FAKTANASIONAL.NET, INTERNASIONAL – Pemerintah Indonesia resmi mempertegas langkah menuju kedaulatan energi melalui kebijakan mandatori pencampuran bioetanol E5 dan E10 pada bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan ini dibarengi dengan strategi impor bioetanol dari Amerika Serikat guna memenuhi kebutuhan domestik yang belum tercukupi oleh produksi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari peta jalan ketahanan energi nasional.

“Salah satu strategi untuk kita mendorong ketahanan energi dan kedaulatan energi kita adalah kita akan menerapkan bagian daripada bensin kita akan campur dengan etanol mandatori,” ujar Bahlil kepada media di Washington D.C., Jumat (20/02/2026).

Baca Juga: Menuju Indonesia Nuklir 2032: Harapan dan Kehati-hatian di Senayan

Meski saat ini masih mengandalkan pasokan luar, Bahlil menegaskan bahwa tujuan jangka panjang dari mandatori ini adalah untuk merangsang tumbuhnya industri bioetanol di dalam negeri.

“Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia,” imbuhnya.

Terkait perjanjian dagang dengan Amerika Serikat, Bahlil menjelaskan bahwa impor bioetanol merupakan solusi transisi. Pemerintah memanfaatkan fasilitas tarif masuk 0 persen untuk menekan biaya bahan baku bagi industri nasional.

“Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja, termasuk di impor dari Amerika, sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi,” jelasnya.

Bahlil menambahkan bahwa harga impor yang lebih kompetitif akibat penghapusan tarif akan berdampak langsung pada daya saing sektor industri yang menggunakan etanol sebagai bahan baku, tidak terbatas pada sektor energi saja.

“Kalau kita masuknya dengan tarif 0 persen ke negara kita, berarti kan harus lebih murah dong. Ini kan menguntungkan kita sebenarnya. Kita melakukan impor dari sini, tarifnya masuk 0 persen, harganya lebih murah sehingga industri kita lebih kompetitif dalam memakai bahan baku daripada etanol,” tutur Bahlil.

Melalui efisiensi biaya impor ini, pemerintah berharap struktur biaya produksi industri nasional dapat lebih ditekan, sehingga produk Indonesia memiliki posisi tawar yang lebih kuat di pasar global selama masa transisi menuju kemandirian produksi bioetanol.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK