Fakta Nasional

Mangkir dari Panggilan, KPK Batal Periksa Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi

FAKTANASIONAL.NET – Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (25/9/2026). Bobby sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait t…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 26 September 2026 📖 2 menit
Mangkir dari Panggilan, KPK Batal Periksa Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Dok. Ist.
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (25/9/2026).

Bobby sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Bobby tidak hadir karena memiliki agenda lain. Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Untuk saksi konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini, karena ada agenda lainnya. Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi dalam keterangannya.

Selain Bobby, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta Aditya Rizki Prakosa. Keduanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait temuan audit BPK atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Penyidik mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap konstruksi perkara, termasuk dugaan perubahan atau pengondisian temuan dalam proses audit.

Sebelumnya, pada Kamis (16/7/2026), Bobby juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara yang sama. Saat itu, ia menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam, sejak tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.58 WIB hingga meninggalkan lokasi pada pukul 19.12 WIB.

Usai pemeriksaan, Bobby mengatakan seluruh informasi yang dibutuhkan telah disampaikan kepada penyidik.

“Semua sudah disampaikan kepada penyidik dan kami sangat mendukung proses ini,” kata Bobby kepada wartawan.

Namun, Bobby tidak memberikan tanggapan ketika ditanya mengenai hubungan maupun kedekatannya dengan Augus Dwianggara alias Angga, tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Ia langsung menuju kendaraan yang telah menunggunya di luar Gedung Merah Putih KPK.

Nama Angga menjadi perhatian penyidik karena diduga berperan sebagai penghubung dalam pengondisian hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Angga diduga meminta fee sekitar Rp1,6 miliar untuk mengubah temuan audit.

KPK menduga pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025 berujung pada perubahan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari (TTN), pihak swasta Augus Dwianggara alias Angga (AGG), Bupati Muara Enim Edison (EDS), Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika (FK), serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi (CRH).

Penyidikan perkara ini bermula dari temuan audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim yang disebut melebihi batas materialitas. KPK menduga temuan tersebut kemudian diupayakan untuk diubah melalui pemberian uang kepada pihak-pihak yang memiliki peran dalam proses pemeriksaan.

Untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut, penyidik menduga terjadi aliran uang dari pihak swasta yang mengerjakan proyek pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Dana tersebut kemudian diduga didistribusikan kepada sejumlah pihak melalui jalur penyaluran di Jakarta dan Sumatera Selatan.[Zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK