Fakta Nasional

Market Share Ekonomi Syariah Masih 7,5 Persen, Wantim MUI Tekankan Pentingnya Literasi dan Sinergi 3 Faktor

FAKTANASIONAL.NET — Pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air tidak bisa hanya bergantung pada regulasi pemerintah. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masykuri Abdillah, menegaskan bahwa kunci keberhasilan memperb…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 28 July 2026 📖 2 menit
Market Share Ekonomi Syariah Masih 7,5 Persen, Wantim MUI Tekankan Pentingnya Literasi dan Sinergi 3 Faktor
MUI mendorong penguatan literasi ekonomi syariah lewat dakwah serta pengawalan regulasi agar pangsa pasar ekonomi syariah nasional terus meningkat./Dok. detikcom
) -->

FAKTANASIONAL.NET — Pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air tidak bisa hanya bergantung pada regulasi pemerintah.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masykuri Abdillah, menegaskan bahwa kunci keberhasilan memperbesar pangsa pasar (market share) ekonomi syariah terletak pada sinergi tiga faktor utama: regulasi, implementasi, dan kesadaran publik.

Hal tersebut disampaikan Masykuri saat menutup gelaran Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang dirangkaikan dengan peringatan Milad ke-51 MUI di Jakarta, Minggu (26/7/2026).

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar beserta jajaran pimpinan ormas Islam nasional.

Rendahnya Literasi Jadi Tantangan Utama

Masykuri menyoroti capaian market share ekonomi syariah nasional yang hingga saat ini masih tertahan di kisaran 7,5 persen.

Baca Juga: Kardinal Suharyo Ungkap Alasan GNB Temui Megawati: Mengasah Nurani!

Menurutnya, faktor utama di balik lambatnya pertumbuhan ini adalah masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai konsep dan manfaat sistem keuangan syariah.

"Market share ekonomi syariah itu baru sekitar 7,5 persen. Antara lain juga masih ada persoalan literasi. Banyak umat yang belum tahu apa itu ekonomi syariah," ungkap Masykuri.

Ia memaparkan bahwa sebuah program pembangunan atau kebijakan baru hanya akan berdampak optimal jika memenuhi tiga syarat utama.

"Keberhasilan itu bisa dilihat dari tiga hal. Pertama regulasi yang ada. Kedua pelaksanaannya, apakah dilaksanakan dengan baik atau ada manipulasi. Dan yang ketiga adalah kesadaran dan partisipasi rakyat atau umat. Tiga hal ini tidak bisa dipisahkan," terangnya.

Dorong Isu Ekonomi Masuk Materi Khutbah dan Dakwah

Guna meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat, Masykuri mendorong agar isu-isu ekonomi umat, sosial, dan kebijakan publik mulai rutin disuarakan oleh para pendakwah.

Ia menilai mimbar agama memiliki peran strategis yang selama ini belum dimaksimalkan untuk mengedukasi masyarakat terkait ekonomi syariah.

"Saya tidak pernah mendapatkan ada khatib yang menjelaskan tentang ekonomi umat," sentil Masykuri.

Ia berharap berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam KUII VIII tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi dikawal hingga berwujud kebijakan nyata yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas.

Menurutnya, pengalaman berbagai negara membuktikan bahwa aturan yang bagus harus diimbangi dengan eksekusi yang konsisten serta partisipasi aktif publik.

"Kadang-kadang sudah ada regulasi yang bagus, tetapi pelaksanaannya tidak bagus," pungkasnya.

Baca Juga: Dua Menteri dan Ketua MPR Terkonfirmasi Hadiri Rakorda MUI se-Kalimantan di Pontianak


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK