Masa Depan Utang Whoosh: Kemenkeu Tunggu Arahan Presiden
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Skema penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) hingga kini masih dalam tahap pembahasan intensif. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan keputusan final,…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Skema penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) hingga kini masih dalam tahap pembahasan intensif.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan keputusan final, termasuk mengenai kemungkinan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung kewajiban utang tersebut, dilansir pada 19 Febuari 2026.
Menkeu menekankan bahwa usulan penggunaan APBN untuk pembayaran utang sebesar Rp1,2 triliun per tahun baru sebatas wacana dari pihak Danantara.
Hingga pertengahan Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto belum memberikan arahan resmi.
Keputusan ini masih bersifat dinamis dengan kemungkinan skema "fifty-fifty" yang akan didiskusikan lebih lanjut bersama jajaran terkait demi menjaga stabilitas fiskal negara.
Di sisi lain, BPI Danantara optimis negosiasi penyelesaian utang dengan pihak China dapat rampung pada kuartal pertama tahun ini. Proyek Whoosh sendiri dinilai memberikan dampak ekonomi berkelanjutan dan operasionalnya dianggap mampu berjalan mandiri.
Pemerintah terus berupaya mencari titik temu yang saling menguntungkan agar beban utang proyek infrastruktur strategis ini tidak mengganggu kesehatan anggaran negara dalam jangka panjang.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.