Fakta Nasional

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Kompolnas Tekankan Meritokrasi sebagai Kunci Profesionalitas Polri

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai sistem meritokrasi di internal Polri menjadi aspek penting dalam menyikapi gugatan mengenai pembatasan masa jabatan Kapolri yang kini diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Komisioner…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 26 August 2026 📖 1 menit
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Kompolnas Tekankan Meritokrasi sebagai Kunci Profesionalitas Polri
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai sistem meritokrasi di internal Polri menjadi aspek penting dalam menyikapi gugatan mengenai pembatasan masa jabatan Kapolri yang kini diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan meritokrasi tidak semata berkaitan dengan perjalanan karier anggota kepolisian. Menurutnya, sistem tersebut juga berpengaruh terhadap profesionalitas institusi secara keseluruhan.

“Yang harus kita pedomani dalam konteks ini, yang paling penting adalah meritokrasi yang sedang dibangun dalam internal kepolisian. Rekan-rekan kepolisian itu membangun sistem meritokrasi,” kata Anam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/8/2026).

Dikutip dari Kompas.com, 25 Agustus 2026, sistem meritokrasi diharapkan memastikan setiap anggota memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai posisi tertinggi berdasarkan pengalaman dan jenjang karier.

Anam menjelaskan, kenaikan pangkat maupun jabatan dalam Polri semestinya berlangsung melalui tahapan yang jelas. Seorang anggota tidak dapat langsung memperoleh posisi lebih tinggi tanpa memenuhi persyaratan masa jabatan dan pengalaman tertentu.

Menurut dia, proses bertahap tersebut akan mengantarkan seorang perwira hingga mencapai pangkat jenderal dan kemudian memiliki kesempatan mengikuti kontestasi sebagai Kapolri.

“Meritokrasi itu yang paling penting adalah tidak hanya soal karier, ya si A kariernya bagaimana dan sebagainya, tapi juga meritokrasi itu yang paling penting adalah membuat polisi jauh lebih profesional,” ujar Anam.

Terkait usulan agar masa jabatan Kapolri diatur secara tegas melalui undang-undang, Anam menilai efektivitas meritokrasi perlu menjadi pertimbangan. Jika sistem berjalan baik, perjalanan karier menuju jabatan tertentu akan terbentuk secara sistemik.

“Dengan jalannya sistem meritokrasi saya kira secara sistemik waktu menjadi Kapolri lebih rigid,” ujarnya.

Ia menegaskan sistem tersebut dapat mencegah kenaikan pangkat atau jabatan secara terlalu cepat tanpa memenuhi ketentuan. “Orang enggak mungkin dengan jabatannya dengan pangkatnya masih tiga bulan terus naik pangkat, naik jabatan. Nah kalau meritokrasinya bagus, itu enggak mungkin akan terjadi,” kata Anam.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK