Masuk Kategori Pengkhianat Negera, Mafia Pengoplos Beras Layak Dipidana Subversif
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pakar Hukum Prof Henry Indraguna, SH.MH mendukung perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk menindak secara tegas dan keras, tanpa pandang bulu atas praktik pengoplosan beras yang merugikan…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pakar Hukum Prof Henry Indraguna, SH.MH mendukung perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk menindak secara tegas dan keras, tanpa pandang bulu atas praktik pengoplosan beras yang merugikan negara hingga Rp100 Triliun setiap tahun.
"Saya sependapat dengan Pak Prabowo bahwa pejabat negara harus berada di barisan utama yang membela kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat. Jaksa Agung dan Kapolri adalah putra terbaik yang tidak perlu diragukan lagi kesetiaan kepada bangsa dan rakyat Indonesia," kata Prof Henry dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (22/7/2025).
Menurut Profesor dan Guru Besar Unissula Semarang ini bahwa ketegasan Presiden Prabowo sebagai pemimpin tertinggi Republik, memang diperlukan untuk memberantas mafia beras hingga ke akar-akarnya karena telah mengkhianati negara.
“Dengan adanya perintah untuk menindak mafia beras, ini tentu akan berdampak positif. Tidak hanya di sektor keuangan saja, namun akan berdampak kepada harga beras yang tetap bisa terbeli oleh masyarakat dengan harga wajar,” ungkap Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar ini.
Masyarakat yang tadinya dirugikan karena membeli beras dengan harga yang lebih mahal, lanjut dia, dengan adanya perintah tersebut akan mendapatkan harga beras yang lebih murah. Sebab mafia beras saat ini akan mikir dua kali untuk mengoplos beras.
Pidana Subversif dan Pelaku Diumumkan
Doktor Ilmu Hukum UNS Surakarta dan Universitas Borobudur Jakarta ini menilai bahwa menegaskan sindikat pengoplosan beras yang merugikan negara ratusa triliunan rupiah pertahun adalah kejahatan penipuan yang layak dijerat pidana subversi.
Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini, juga meminta Presiden agar mengumumkan identitas mafia beras tersebut sehingga rakyat berhak tahu siapa yang telah menjadi pengkhianat negara dan diperlukan hukuman paling berat karena masuk kategori sebagai kejahatan subversi ekonomi.
“Tindakan mafia beras disebut telah merugikan negara hingga Rp100 Triliun. Siapa mereka, kita tidak tahu. Karena itu umumkan siapa mafia beras tersebut sehingga rakyat berhak tahu mereka adalah pengkhianat negara,” kata Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP AMPI ini.
Prof Henry menyebut, jika mafia migas sudah diketahui batang hidungnya, juga mafia tanah. Maka rakyat juga menanti siapa mafia beras yang telah merampok uang negara hingga Rp100 Triliun tersebut.
Waketum DPP Bapera yang juga Ketua LBH DPP Bapera ini memberikan alasan mengapa mafia beras ini harus menjadi target utama Pemerintahan Prabowo karena potensi kerugian akibat pengoplosan beras ini diperkirakan mencapai Rp100 Triliun per tahun dan hanya dinikmati segelintir kelompok usaha yang sudah masuk kriteria greedy.
Kerugian tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kemampuan negara dalam membiayai sektor-sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, perbaikan gizi, dan program kerakyatan lainnya.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.