MBG Go Internasional Terlalu Dipaksakan!
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wacana perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke luar negeri oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menuai kritik tajam. Aanalis dari Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra mengatakan, rencana mendirikan Satuan Pelaya…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wacana perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke luar negeri oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menuai kritik tajam.
Aanalis dari Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra mengatakan, rencana mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ), Arab Saudi, dinilai sebagai langkah politik-simbolik yang terlalu dipaksakan di tengah karut-marutnya fondasi operasional di dalam negeri.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan tengah menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk merealisasikan proyek percontohan MBG luar negeri pertama ini.
Program tersebut dilaporkan membidik sekitar 1.408 siswa anak WNI/Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kawasan Jeddah hingga Makkah.
"Langkah ekspansi lintas negara ini kontradiktif dengan realitas tata kelola BGN saat ini," kata Hamdi dalam analisanya pada Selasa (2/6/2026).
BGN sendiri menyebut, per 31 Mei 2026, tercatat lebih dari 8.000 SPPG yang pernah di-suspend dan lebih dari 2.000 SPPG yang masih berstatus suspend.
Angka ini menjadi bukti konkret bahwa BGN belum selesai membuktikan kapasitas pengawasan, mutu, dan kepatuhan dapur produksi di tanah air. BGN belum selesai membereskan dapur MBG di dalam negeri, tetapi sudah mengetuk pintu Jeddah hingga Makkah.
Hamdi menilai ada lima celah fatal dalam rencana ekspansi ke Arab Saudi yang berpotensi memicu polemik publik.
Pertama, adanya prioritas yang terbalik. Saat ribuan dapur domestik masih bermasalah dan dibekukan (suspend), rencana ke Jeddah mudah dibaca sebagai proyek pencitraan internasional. Publik akan mempertanyakan mengapa anggaran dialihkan ke luar negeri sebelum masalah di dalam negeri dibersihkan.
Kedua, potensi lonjakan biaya per penerima manfaat. Standar harga bahan baku dan operasional di Arab Saudi jauh lebih tinggi dibanding Indonesia. MBG luar negeri rawan menjadi program kecil dengan biaya per kepala yang lebih besar berkali-kali lipat.
Ketiga, ketidakjelasan skema audit lintas negara. Penggunaan APBN di luar yurisdiksi hukum Indonesia memicu pertanyaan berat terkait audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Belum ada kejelasan mengenai siapa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di luar negeri, standar harga yang dipakai, hukum pengadaan yang berlaku, serta bagaimana publik bisa mengakses kontrak tersebut.
Keempat, risiko konflik kepentingan diaspora. Rencana menggandeng pengusaha diaspora Indonesia di Arab Saudi wajib dibuka total. Tanpa mekanisme terbuka, daftar mitra yang transparan, dan pengawasan ketat, program ini rawan dipersepsikan sebagai bagi-bagi pasar baru bagi jaringan tertentu.
Kelima, pelebaran definisi penerima manfaat tanpa batas yang bisa menciptakan preseden fiskal buruk. Jika dalihnya adalah "WNI memiliki hak yang sama", maka kebijakan ini akan menciptakan efek domino. Logika ini bisa menuntut APBN membiayai sekolah Indonesia di negara lain, hingga anak PMI di Malaysia, Taiwan, Hong Kong, dan Korea, tanpa adanya peta jalan (roadmap) fiskal yang jelas.
Sebagai kesimpulan, kata Hamdi, memberikan makanan bergizi bagi anak-anak WNI di luar negeri mungkin memiliki pembenaran secara moral.
Namun bagi Hamdi langkah ini sangat lemah secara skala prioritas jika dilakukan sebelum regulasi pengawasan domestik, standar audit, dan kepastian hukum lintas negara dibereskan.
"Jika dipaksakan tanpa dasar hukum yang terang-benderang, Jeddah dan Makkah bukan lagi menjadi pilot project yang membanggakan, melainkan simbol bahwa program MBG lebih cepat berekspansi daripada berbenah," tuntas Hamdi.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.