Fakta Nasional

"Melindungi" Bripka untuk Menutupi Kasus Kematian Winda Lorenza?

FAKTANASIONAL.NET - KALAU seorang berpangkat Bripka saja "dilindungi", maka bagaimana pula seorang berpangkat Brigjen, Irjen, atau Komjen? Inilah pertanyaan terkait kasus wafatnya Winda Lorenza Gowasa (WLG) di Medan, yang kini mendapatkan perhatian…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: M. Sahlan Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 10 August 2026 📖 2 menit
"Melindungi" Bripka untuk Menutupi Kasus Kematian Winda Lorenza?
) -->

FAKTANASIONAL.NET - KALAU seorang berpangkat Bripka saja "dilindungi", maka bagaimana pula seorang berpangkat Brigjen, Irjen, atau Komjen? Inilah pertanyaan terkait kasus wafatnya Winda Lorenza Gowasa (WLG) di Medan, yang kini mendapatkan perhatian publik secara luas, hingga Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Seharusnya, sejak awal Poltabes Medan membuka saja seterang-terangnya perihal wafatnya WLG itu kepada pihak keluarga. Kalau benar karena bunuh diri (bundir), maka terangkan saja seterang-terangnya kepada pihak keluarga. Pihak keluarga WLG, bukan pihak keluarga suaminya, Imansyah Putra Harefa (IPH).

Apalagi, saat wafat, WLG diduga sedang bersama IPH, yang notabene anggota Polri dan statusnya dikabarkan sudah bercerai sejak 2021. Bagaimana bisa seseorang yang tidak memiliki gelagat untuk bundir, lalu dikatakan bundir, saat bersama dengan mantan suaminya, yang notabene adalah anggota Polri?

Apalagi, kesan ditutup-tutupinya itu terbaca oleh pihak keluarga saat bertemu dengan jasad WLG. Kalau benar karena bundir, harusnya dibuka saja. Pihak keluarga pasti penasaran, kok bisa anak, kakak, adik, atau saudaranya, harus mengakhiri hidupnya dengan cara bundir? Bundir pakai pistol pula?

Jelas sekali wafatnya WLG itu, istilah mantan Kabareskrim Susno Duadji, tidak wajar. Tidak wajarnya itu harus dijelaskan. Apakah karena benar-benar bundir atau karena sebab lain? Pihak keluarga harusnya diterangkan seterang-terangnya. Jangan setelah meminta diterangkan, justru baru diterbitkan sprindik (surat perintah penyelidikan).

Setelah pihak keluarga menuntut keadilan, media dan publik pun, terus mendorong dibukanya perihal wafatnya WLG, serta Ketua Komisi III DPR bersuara, baru kemudian sprindik diterbitkan. Ini gaya lama, yang seharusnya tidak lagi dipakai oleh pihak Kepolisian, setelah katanya melakukan reformasi secara internal.

Entah apa yang harus disembunyikan dari wafatnya seorang perempuan malang (WLG) itu? Adakah rahasia yang harus ditutup-tutupi, sehingga susah betul mengungkap wafatnya WLG, yang awalnya dikatakan bundir, dengan cara menembakkan pistol ke kepalanya sendiri? Sejak kapan ia mahir menggunakan pistol itu?

Pertanyaan-pertanyaan sederhana itu mestinya sudah terjawab sejak awal, kalau memang kasus wafatnya WLG ini tidak ditutup-tutupi dan tidak menimbulkan kecurigaan pihak keluarga, yang memang orang dari kelas bawah itu. Keadilan yang sesungguhnya adalah milik semua. Bukan milik pihak tertentu saja. (ERIZAL)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK