Menagih Janji Cukai: Nasib Industri Tembakau Madura di Ujung Tanduk
J AKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Para pengusaha tembakau di Madura mulai menyuarakan keresahan mereka terkait janji penambahan layer tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjanjikan kebijakan ini rampung da…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Para pengusaha tembakau di Madura mulai menyuarakan keresahan mereka terkait janji penambahan layer tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjanjikan kebijakan ini rampung dalam satu minggu pada Januari 2025. Namun, hingga Februari 2026, regulasi teknis yang dinanti ribuan pelaku usaha kecil dan menengah belum juga menampakkan titik terang.
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau Gus Lilur, menyatakan bahwa keterlambatan regulasi ini mempertaruhkan nasib buruh tani dan pabrik rokok skala rakyat. Penambahan layer tarif dianggap sebagai kunci agar pengusaha kecil bisa masuk ke dalam sistem legal tanpa terbebani tarif tinggi yang kaku.
Selama ini, desain kebijakan yang tidak akomodatif dituding menjadi penyebab utama menjamurnya rokok ilegal, karena pelaku usaha tidak diberi ruang untuk tumbuh secara legal.
Selain menuntut kepastian tarif, komunitas pengusaha Madura mendorong pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.
Tujuannya adalah melakukan industrialisasi di Madura agar nilai tambah ekonomi tidak lari ke luar daerah. Sebagai daerah penghasil tembakau terbesar, Madura ironisnya masih memiliki angka kemiskinan yang tinggi.
Industrialisasi melalui KEK dipandang sebagai solusi struktural untuk mengangkat derajat ekonomi Pulau Garam sekaligus mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.