Mendagri Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian Guna Percepat Program Tiga Juta Rumah
FAKTANASIONAL.NET — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia untuk berperan aktif dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah, salah satu program prioritas nasional yang digagas…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia untuk berperan aktif dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah, salah satu program prioritas nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam acara Sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Ballroom Shangri-La Hotel, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/10/2025), Mendagri menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kebijakan pro-rakyat yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini adalah program unggulan Presiden. Beliau ingin memastikan setiap rakyat memiliki tempat tinggal yang layak. Karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah,” ujar Tito Karnavian.
Mendagri menekankan bahwa realisasi program Tiga Juta Rumah tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan memerlukan sinergi lintas kementerian/lembaga dan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Presiden telah menugaskan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebagai penanggung jawab utama dalam pelaksanaan pembangunan rumah rakyat tersebut.
Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah memberikan berbagai kemudahan pembiayaan dan insentif, antara lain melalui KUR Perumahan, FLPP, serta kebijakan kemudahan perizinan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami di Kemendagri mengajak Pemda berperan aktif. Ada insentif, ada kemudahan melalui KUR, FLPP, dan berbagai program pendukung lainnya,” kata Tito.
Sebagai langkah implementatif, Kemendagri bersama Kementerian PKP dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.
Kebijakan tersebut tidak hanya mempermudah masyarakat memiliki rumah, tetapi juga memberikan nilai politik dan sosial positif bagi kepala daerah.
“Kebijakan ini membantu rakyat kecil. Masa kita mau menarik pajak dari masyarakat yang belum mampu? Kalau kebijakan ini dijalankan dengan baik, justru akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepala daerah,” tutur Mendagri.
Mendagri menambahkan bahwa pemerintah telah membangun sistem perizinan terpadu secara digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perumahan. Sistem ini terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap kabupaten/kota dan dapat dimonitor secara real-time oleh pemerintah pusat.
“Kami bisa memantau langsung penerbitan izin PBG di setiap daerah, dan ke depan akan ada penghargaan bagi Pemda yang paling aktif dalam mendukung pembangunan rumah bagi MBR,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, serta sejumlah pejabat daerah dan perwakilan dunia usaha.
Dengan sinergi antarpemerintah pusat dan daerah, diharapkan Program Tiga Juta Rumah dapat berjalan efektif sebagai bagian dari agenda besar pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan nasional.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.