Mendagri Ingatkan Pemerintah Daerah dengan Inflasi di Atas 3,5 Persen Segera Bertindak
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti sejumlah daerah yang masih mencatat angka inflasi di atas 3,5 persen. Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk melakukan pengen…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti sejumlah daerah yang masih mencatat angka inflasi di atas 3,5 persen. Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk melakukan pengendalian.
Imbauan itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), inflasi nasional pada Agustus 2025 tercatat 2,31 persen secara tahunan (year on year). Sementara itu, jika dibandingkan Juli 2025, terjadi deflasi sebesar 0,08 persen. Angka ini dinilai masih sesuai dengan target pemerintah yang berada di kisaran 1,5–3,5 persen.
“Dengan inflasi di rentang tersebut, konsumen bisa menikmati harga yang terjangkau. Sementara produsen, termasuk petani dan nelayan, tetap mendapatkan keuntungan karena harga mampu menutup biaya produksi,” jelas Mendagri.
Meski demikian, daerah dengan inflasi tinggi diminta segera mengidentifikasi penyebabnya. Menurut Tito, umumnya inflasi dipicu oleh dua faktor, yakni pasokan yang terbatas atau distribusi yang terganggu.
Untuk membantu pengendalian, pemerintah pusat akan mengintervensi melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog.
Fokus intervensi akan diarahkan pada komoditas utama penyumbang inflasi, seperti beras dan bawang merah. Saat ini, pemerintah terus menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar harga tetap stabil.[Zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.