Mendesak! KADIN Minta Pemerintah Segera Cabut Moratorium PMI ke Timur Tengah
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Perlindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia), Nofel Saleh Hilabi meminta pemerintah segera mencabut moratorium pengirim PMI ke Timur Tengah. Pasalnya, Nofel menilai moratorium telah…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Perlindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia), Nofel Saleh Hilabi meminta pemerintah segera mencabut moratorium pengirim PMI ke Timur Tengah.
Pasalnya, Nofel menilai moratorium telah memberikan efek domino negatif terhadap perekonomian nasional, terutama bagi sektor penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.
"Pasar kerja di Timur Tengah merupakan salah satu destinasi terbesar bagi peningkatan kesejahteraan PMI, sehingga larangan pengiriman tenaga kerja ke wilayah tersebut sangat merugikan negara secara ekonomi dan masa depan PMI dan keluarganya," katanya dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut Nofel menekankan bahwa KADIN Indonesia dan Asosiasi PMI mendesak Presiden RI harus mengeluarkan Keppres tentang pencabutan moratorium pada bulan April 2025 ini. Dan menerbitkan Perpres pengiriman PMI Timur Tengah.
"Ini bukan pilihan tapi keharusan untuk secepatnya mencabut moratorium. Setiap hari moratorium tetap berlaku maka sejatinya Indonesia rugi Rp 500 Miliar dan 1.200 PMI jadi korban trafficking," ucap Nofel.
Kemudian meminta untuk membentuk Satgas PMI Ilegal yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Kadin dan KPK.
Nofel juga meminta pemerintah mengalokasikan APBN Rp 3 Triliun untuk pelatihan express PMI. Lalu aktivasi 5 koridor khusus: Jeddah, Dubai, Doha, Kuwait, Manama.
"Juga mendesak untuk menggantikan moratorium dengan program Zero Cost Placement dan pelatihan skill," kata Nofel.
Untuk mendukung rencana ini, KADIN mendorong pelatihan dengan meningkatkan standardisasi internasional kepada minimal 50 BLK Plus dan khusus untuk Timur Tengah melakukan sertifikasi GCC untuk 600 ribu calon PMI/tahun agar kompetitif di pasar kerja.
Nofel kembali menegaskan Kadin siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo dalam pengembangan SDM global.
Menurutnya, dalam jangka panjang, Indonesia dapat secara bertahap mengalihkan pengiriman tenaga kerja dari sektor pekerja domestik (domestic worker) ke sektor tenaga kerja terampil (skill worker).
“Kenapa Timur Tengah harus dicabut [moratoriumnya]? Karena Timur Tengah menjadi market terbesar. Selanjutnya ke depan, kita pelan-pelan akan bisa menurunkan domestic worker ke skill worker,” ujarnya.
Nofel juga menyebut bahwa potensi devisa Timur Tengah mencapai Rp 400 Triliun per tahun jika moratorium dicabut.
"Kemudian diproyeksikan pengiriman 600 ribu PMI ini dapat menghasilkan devisa Rp 48.6 Triliun," ungkap dia.
Data menyebutkan bahwa Indonesia harus mengakui negara di kawasan Asean yakni Vietnam dan Filipina yang unggul jauh dalam pengiriman PMI resmi hingga mampu mendulang devisa besar.
Dari perbandingan PMI 2024 Filipina mampu menyumbang jumlah tenaga kerjanya sebanyak 2,1 juta orang dengan devisa $36,1 miliar dan skilled worker sebesar 68%. Kemudian Vietnam 1,8 juta orang dengan devisa $29,4 miliar, dan skilled worker 72%.
Indonesia sendiri hanya mampu mengambil 298.302 ribu PMI saja dan devisa yang didulang hanya $12,8 miliar dan dan skilled worker 19℅ saja.
"Kenyataan pahit harus dirasakan Indonesia karena Filipina bisa mengirimkan 5.750 PMI/hari ke Timur Tengah. Lalu Vietnam memiliki 132 pusat pelatihan bersertifikat GCC," katanya.
"Sedangkan Indonesia masih berkutat soal moratorium yang distatusquokan dan harus menerima kenyataan pahit adanya 1.200 PMI ilegal/minggu yang masuk ke negara-negara di Kawasan Timur Tengah. Tanpa negara bisa mengawasi keberadaan dan keselamatan mereka jika terjadi masalah hukum," tambah dia.
Sementara proyeksi Bank Dunia 2025-2030 mencatat pertumbuhan ekonomi akan menurun 0,8% sehingga berakibat remitansi terhambat. Lalu pengangguran meningkat 3,2 juta di 2030. Sehingga kerugian kumulatif Rp 1.200 Triliun dalam 5 tahun.
Kadin juga menilai pencabutan moratorium krusial untuk mengatasi pengangguran.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka Februari 2025 sebesar 5,82%, dengan 8,5 juta orang menganggur. Ironisnya ledakan pengangguran berasal dari usia produktif (25-40 tahun).
"Ini sungguh berdampak bagi sisi demografi dan ekonomi. Maka jika tidak bertindak untuk pencabutan moratorium ini akan berdampak pada 500 ribu orang mengalami "kiamat" PHK baru di Q2 2025 dan harus menelan kerugian Rp 300 Triliun hingga 2030 karena fulus tidak masuk ke negara," katanya Nofel.
"Tragisnya Indonesia jadi surga human trafficking. Setiap jam karena moratorium berlaku secara terus menerus maka 14 pekerja kehilangan peluang kerja. Sedikitnya ada 3 PMI berisiko menjadi korban perdagangan manusia. Ini justru memberikan pundi-pundi oknum pengiriman PMI ilegal," tambahnya.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.