Mendiktisaintek Ungkap Motif Skandal Riset Palsu Konferensi ISPPD demi 'Travel Grant'
FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengungkap motif di balik skandal dugaan pemalsuan riset internasional yang menggemparkan dunia akademik. Berdasarkan investigasi awal, empat terduga pelaku…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengungkap motif di balik skandal dugaan pemalsuan riset internasional yang menggemparkan dunia akademik.
Berdasarkan investigasi awal, empat terduga pelaku nekat memalsukan tulisan ilmiah demi mengincar bantuan dana perjalanan (travel grant) ke luar negeri.
Kasus ini mencuat dalam forum ilmiah bergengsi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Disease (ISPPD) yang berlangsung di Denmark.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengonfirmasi bahwa pihak Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) telah memanggil dan memeriksa para terduga pelaku.
"Jadi, memang cukup kuat saat ini dugaan bahwa mereka ingin memanfaatkan travel grant ke luar negeri. Tapi tentu, ini memiliki atau sangat bermasalah dari sisi etik dan integritas," ujar Brian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Brian memastikan, berdasarkan laporan penelusuran dari internal UNY, tidak ada satu pun unsur dosen maupun peneliti dari kampus tersebut yang terlibat sebagai pelaku dalam aksi pemalsuan ini.
Alami Kendala Sanksi Etik, Pemerintah Siap Tempuh Jalur Hukum
Baca Juga: Target Pertumbuhan 8 Persen, Mendiktisaintek Brian Yuliarto Dorong Kampus Jadi Motor Ekonomi KreatifMengingat status seluruh terduga pelaku bukan merupakan dosen atau civitas akademika organik di bawah kementerian, pemerintah tidak dapat menjatuhkan sanksi melalui mekanisme Komisi Disiplin ataupun Komisi Etik internal kampus. Kendati demikian, Brian menegaskan sanksi tegas tetap akan diproses untuk memberikan efek jera.
"Karena data-data ini kita perlukan, mengingat yang bersangkutan atau terduga pelaku ini semuanya bukan dosen. Jadi, kita untuk tindak lanjut sebagai Komisi Disiplin atau Komisi Etik, itu tidak bisa kita lakukan," jelas Brian.
Sebagai langkah lanjutan, Kemendikti Saintek berencana membawa kasus pemalsuan terorganisir ini ke ranah hukum pidana. Pihaknya tengah mengkaji delik hukum yang sesuai dan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Apalagi ini kan juga merugikan kredibilitas bangsa, peneliti-peneliti yang sudah benar-benar melakukan penelitian secara kerja keras dan seterusnya," tutur Brian.
Kronologi Terbongkarnya Manipulasi Data dan AI
Dugaan skandal akademik ini pertama kali dibongkar oleh dosen Universitas Udayana sekaligus ilmuwan iklim, Ida Bagus Mandhara Brasika, melalui unggahan di media sosial pada Selasa (26/5/2026). Ia menaruh kecurigaan besar pada salah satu oknum delegasi Indonesia saat mempresentasikan risetnya di forum ISPPD Denmark pada 17-21 Mei 2026.
Kecurigaan bermula ketika salah satu peserta diduga melakukan penipuan identitas terorganisir saat presentasi, termasuk memanipulasi nama, mengganti jilbab, hingga menukar nametag.
Selain manipulasi identitas, para pelaku diduga kuat memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) secara ilegal untuk memalsukan data, gambar pendukung, hingga keseluruhan isi tulisan ilmiah. Rangkaian karya ilmiah tersebut juga tidak mengantongi izin persetujuan etik (ethical clearance).
Kejanggalan fatal lain terlihat pada lokasi riset yang diklaim tersebar di berbagai belahan dunia, mulai dari Pegunungan Andes (Peru), Etiopia, Sudan Selatan, Guatemala, Lebanon, Yordania, Bangladesh, Filipina, Nepal, India, Kenya, hingga Malawi.
Seluruh proyek lintas negara tersebut anehnya diklaim dikerjakan oleh tim dari Indonesia tanpa melibatkan satu pun kolaborator lokal dari negara-negara yang bersangkutan.
Baca Juga: SNBP 2025: Kewajiban Lanjutkan Proses Penerimaan Mahasiswa Baru bagi Siswa Lulus Seleksi Prestasi
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.