Mengais Gift Dibungkus Kontestasi, Madas Nusantara Muda Laporkan Dangdut Academy 7 ke KPI
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET — Organisasi kepemudaan Madas Nusantara Muda (MADASNU MUDA) menyambangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jalan Ir. H. Juanda No. 36, Jakarta. Mereka menyampaikan laporan dan keprihatinan atas mekanisme penilaian…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET — Organisasi kepemudaan Madas Nusantara Muda (MADASNU MUDA) menyambangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jalan Ir. H. Juanda No. 36, Jakarta.
Mereka menyampaikan laporan dan keprihatinan atas mekanisme penilaian dalam program pencarian bakat Dangdut Cademy 7 di televisi swasta nasional.
MADASNU MUDA menilai program D’Academy 7 (DA7) telah bergeser dari esensi ajang pencarian bakat. Penentuan peserta lolos hingga juara terlalu didominasi sistem virtual gift, bukan murni berdasarkan kualitas bakat.
Ketua Umum Madas Nusantara Muda, Abdul Kholiq, mengatakan laporan tersebut telah diterima dengan baik oleh KPI dan akan dianalisis untuk ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah, laporan kami diterima dengan baik dan akan dianalisis lebih lanjut oleh KPI,” ujar Abdul Kholiq kepada wartawan.
Ia menegaskan, laporan tersebut bukan ditujukan untuk membela atau menjatuhkan peserta tertentu, maupun terkait suku, darah, atau golongan apa pun. MADASNU MUDA, kata dia, hadir sebagai representasi keresahan masyarakat umum.
“Kami melaporkan ini karena merasa ada ketidakadilan dalam ajang pencarian bakat. Bayangkan jika pemenang dinilai dari virtual gift, bukan dari bakat. Artinya yang punya modal dan uang lebih besar yang berpeluang menang. Ini jelas mencederai rasa keadilan dalam kompetisi,” tegasnya.
Menurut Abdul Kholiq, ajang pencarian bakat seharusnya mengedepankan penilaian profesional juri berdasarkan kemampuan peserta, bukan kekuatan finansial pendukung.
Dalam pernyataan sikapnya, MADASNU MUDA menyampaikan keprihatinan serius terhadap pola penilaian DA7 yang dinilai berpotensi menggeser orientasi publik, khususnya generasi muda, dari prestasi dan bakat menjadi dominasi modal.
“Kami tidak menolak inovasi digital, tetapi kami menolak ketidakadilan yang dibungkus inovasi. Penyiaran publik harus menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tanggung jawab sosial,” demikian pernyataan organisasi tersebut.
MADASNU MUDA mendesak untuk mengembalikan peran utama penilaian juri profesional, serta membuka secara transparan mekanisme penilaian kepada publik, agar tidak menimbulkan persepsi bahwa ajang pencarian bakat telah berubah menjadi ajang adu modal.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.