Mengapa Target 8% Prabowo Penting? Menkeu Ungkap Kunci Atasi Stagnasi Ekonomi
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi ambisius di angka 8 persen, sebuah lompatan signifikan dari rata-rata 5 persen selama satu dekade terakhir. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, target yan…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi ambisius di angka 8 persen, sebuah lompatan signifikan dari rata-rata 5 persen selama satu dekade terakhir. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, target yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto ini krusial untuk memecahkan masalah struktural ekonomi Indonesia.
Menurut Purbaya, pertumbuhan 5 persen terbukti gagal menciptakan lapangan kerja formal yang layak. Ia menjelaskan bahwa laju pertumbuhan ekonomi potensial Indonesia, atau batas maksimal pertumbuhan tanpa memicu inflasi, sebenarnya jauh di atas 5 persen. Pertumbuhan yang stagnan di level tersebut dinilai tidak berkualitas dalam menyerap angkatan kerja.
Kegagalan Pertumbuhan 5 Persen Serap Tenaga Kerja
Purbaya menyoroti fenomena turunnya angka pengangguran yang tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan. Dalam paparannya di acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia (28/10/2025), ia menjelaskan bahwa tenaga kerja baru justru terserap ke sektor informal, yang tidak memiliki jaminan masa depan.
"Kita enggak mau warga negara Indonesia kerja di informal. Kalau bisa semua kaya di sektor formal, jadi kita harus ciptakan pertumbuhan yang cepat," tegas Purbaya. Ia menyebut, banyak sarjana yang akhirnya bekerja di sektor informal. Pemerintah menargetkan pertumbuhan cepat agar angkatan kerja baru bisa langsung terserap ke sektor formal yang terjamin.
Menepis Isu Inflasi dan Fokus Ekonomi Potensial
Menkeu juga meluruskan kekhawatiran bahwa pertumbuhan yang cepat akan memicu kenaikan harga (inflasi). Ia meyakini inflasi di Indonesia selama ini lebih banyak disebabkan oleh biaya ekonomi yang tinggi (cost-pull inflation), bukan karena tingginya permintaan masyarakat akibat kenaikan pendapatan (demand-pull inflation).
"Demand-pull inflation tidak akan terjadi ketika pertumbuhan ekonomi Anda di bawah laju pertumbuhan potensialnya," jelasnya. Purbaya memperkirakan, batas minimal pertumbuhan potensial Indonesia agar efektif menyerap tenaga kerja formal adalah di kisaran 6,7 persen. Pemerintah akan fokus menggerakkan semua instrumen fiskal, moneter, dan swasta untuk mencapai target tersebut demi meningkatkan daya beli masyarakat.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.