Fakta Nasional

Menguji Pembelaan BGN Soal Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG

KLAIM mengenai pengadaan sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya bahwa harga berada di bawah pasar dan bahwa kebijakan tersebut tidak membebani APBN tahun 2026, secara konseptual tidak sepenuhnya valid apabila dianalisis mengg…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 10 April 2026 📖 3 menit
Menguji Pembelaan BGN Soal Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG
Pengadaanotor listrik Badan Gizi Nasional (BGN)/Scrsht Instagram.

KLAIM mengenai pengadaan sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya bahwa harga berada di bawah pasar dan bahwa kebijakan tersebut tidak membebani APBN tahun 2026, secara konseptual tidak sepenuhnya valid apabila dianalisis menggunakan kerangka ekonomi publik dan manajemen fiskal.

Secara nominal, harga pengadaan sebesar Rp42.000.000 per unit dibandingkan dengan harga pasar sekitar Rp52.000.000 memang menunjukkan selisih sebesar Rp10.000.000 per unit.

Dengan jumlah realisasi sekitar 21.801 unit, selisih tersebut secara aritmetika menghasilkan angka penghematan sebesar Rp218.010.000.000.

Namun demikian, pendekatan ini bersifat parsial karena hanya membandingkan harga aktual dengan harga referensi pasar tanpa menguji kebutuhan optimal (optimal demand) atas barang yang dibeli.

Dalam analisis pengeluaran publik, efisiensi tidak ditentukan oleh diskon harga semata, melainkan oleh kesesuaian antara biaya dan manfaat (cost-benefit alignment).

Ketika aset yang dibeli belum digunakan atau tertunda pemanfaatannya, maka nilai manfaatnya mendekati nol dalam jangka pendek, sehingga bahkan harga yang lebih rendah tetap dapat menghasilkan inefisiensi.

Total nilai pengadaan sebesar Rp915.642.000.000 yang diperoleh dari perkalian 21.801 unit dengan harga Rp42 juta mencerminkan komitmen fiskal yang signifikan.

Apabila dibandingkan dengan alternatif kendaraan operasional dengan harga sekitar Rp20.000.000 per unit, maka terdapat selisih biaya sebesar Rp22.000.000 per unit.

Selisih ini, jika dikalikan dengan jumlah unit yang sama, menghasilkan potensi opportunity cost sebesar Rp479.622.000.000.

Angka ini merepresentasikan nilai sumber daya yang secara hipotetis dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), seperti peningkatan kualitas gizi, perluasan cakupan penerima manfaat, atau penguatan sistem distribusi.

Dengan demikian, klaim “lebih murah dari pasar” menjadi tidak memadai karena perbandingan yang relevan seharusnya dilakukan terhadap alternatif biaya terendah yang tetap memenuhi fungsi operasional, bukan terhadap harga pasar tertinggi.

Klaim bahwa kebijakan ini tidak membebani APBN tahun 2026 juga memerlukan klarifikasi konseptual. Secara administratif, pengadaan telah dibebankan pada APBN 2025 dan pelaksanaannya dilanjutkan pada 2026 melalui mekanisme carry-over atau skema lanjutan seperti RPATA.

Namun, dalam perspektif ekonomi fiskal, pengeluaran sebesar Rp915,6 miliar tetap merupakan beban negara yang nyata, terlepas dari tahun pencatatannya.

Pernyataan bahwa APBN 2026 tidak terbebani hanya mencerminkan pergeseran waktu pengakuan anggaran (temporal shifting), bukan penghapusan kewajiban fiskal.

Dalam literatur keuangan publik, kondisi ini dikenal sebagai fiscal illusion, di mana persepsi publik terhadap beban anggaran menjadi bias akibat teknik akuntansi antarperiode.

Dengan kata lain, meskipun tidak muncul sebagai pos belanja baru pada 2026, sumber daya negara telah dikunci sebelumnya, sehingga ruang fiskal secara substantif tetap terpengaruh.

Selain itu, ketidaksinkronan antara waktu pengeluaran dan waktu pemanfaatan memperbesar risiko inefisiensi dinamis.

Aset kendaraan listrik mulai mengalami depresiasi sejak saat pembelian, bahkan sebelum digunakan secara optimal.

Dengan asumsi konservatif bahwa biaya depresiasi dan operasional berada pada kisaran 10–15% dari nilai aset per tahun, maka dari total Rp915.642.000.000 akan timbul beban tahunan sekitar Rp91.564.200.000 hingga Rp137.346.300.000.

Dalam periode lima tahun, akumulasi biaya ini dapat mencapai antara Rp457 miliar hingga Rp686 miliar, yang secara signifikan meningkatkan total cost of ownership.

Kondisi ini menunjukkan bahwa beban fiskal riil tidak berhenti pada harga beli, melainkan berlanjut dalam bentuk biaya pemeliharaan dan penurunan nilai aset.

Lebih lanjut, klaim tersebut tidak mempertimbangkan hubungan antara input belanja dan output program.

Program MBG merupakan program layanan sosial yang keberhasilannya sangat bergantung pada efektivitas distribusi, kapasitas organisasi, dan kecukupan anggaran operasional.

Data menunjukkan bahwa insentif operasional untuk unit pelaksana dapat mencapai Rp6.000.000 per hari, yang mengindikasikan bahwa komponen biaya dominan berada pada operasional harian, bukan pada aset kendaraan.

Dengan demikian, alokasi hampir Rp1 triliun untuk pengadaan kendaraan berpotensi menciptakan ketidakseimbangan struktur belanja, di mana belanja modal tidak secara proporsional meningkatkan output layanan.

Jika kendaraan tersebut belum digunakan secara luas karena kendala administratif seperti pencatatan Barang Milik Negara, maka kontribusinya terhadap peningkatan kinerja program menjadi sangat terbatas dalam jangka pendek.

Dengan mempertimbangkan seluruh aspek tersebut, klaim bahwa harga berada di bawah pasar dan bahwa kebijakan tidak membebani APBN 2026 tidak dapat dijadikan justifikasi yang kuat secara ekonomi.

Klaim pertama gagal karena mengabaikan opportunity cost dan kebutuhan riil program, sedangkan klaim kedua hanya benar secara administratif tetapi menyesatkan secara substansi fiskal.

Secara keseluruhan, analisis menunjukkan bahwa pengadaan ini tetap mengandung risiko inefisiensi alokasi, ilusi fiskal akibat pergeseran waktu anggaran, serta potensi pemborosan sumber daya negara dalam skala ratusan miliar rupiah.[***]

Penulis: Hamdi Putra, Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK