Menhaj Ingatkan Petugas Haji: Layani Jemaah dengan Hati, Jauhi Korupsi
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1447 H/2026 M. Dalam agenda verifikasi faktual di Jeddah (15/2),…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1447 H/2026 M.
Dalam agenda verifikasi faktual di Jeddah (15/2), ia menekankan bahwa menjadi petugas haji adalah amanah suci, bukan sekadar tugas teknis.
Dedikasi tinggi menjadi syarat mutlak agar seluruh jemaah Indonesia mendapatkan pelayanan yang layak tanpa ada yang merasa terabaikan.
Selain kualitas layanan, transparansi menjadi poin utama yang ditekankan oleh Menhaj. Ia memberikan peringatan keras bahwa tidak ada toleransi bagi petugas yang menerima imbalan atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kementerian untuk menciptakan ekosistem penyelenggaraan haji yang bersih dari praktik korupsi. Integritas petugas di lapangan akan menjadi cerminan nama baik bangsa di mata dunia.
Guna memastikan pengawasan berjalan efektif, Menhaj membuka jalur komunikasi langsung bagi para petugas. Jika ditemukan adanya indikasi pungutan liar atau intimidasi dari oknum tertentu, petugas diminta untuk segera melaporkannya tanpa rasa takut.
Dengan sistem pengawasan yang ketat dan akuntabel, diharapkan pelaksanaan haji tahun 2026 ini berjalan optimal, memberikan rasa aman, dan menjaga kesucian ibadah bagi ribuan jemaah asal Indonesia.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.