Fakta Nasional

Menhub Dudy Purwagandhi Didesak Mundur

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Aksi offbid besar-besaran dari Ojek Online (Ojol) akan terjadi lagi padi Selasa, 20 Mei 2025 besok. Hal ini dipicu oleh tidak adanya solusi persoalan yang dihadapi oleh para Ojol tersebut. Menanggapi hal tersebut, Tim Ad…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 19 May 2025 📖 1 menit
Menhub Dudy Purwagandhi Didesak Mundur
Pemerintah resmi memberlakukan potongan komisi maksimal 8 persen bagi aplikator per 1 Juli 2026, namun Menteri Perhubungan memastikan tarif ojol untuk konsumen tidak mengalami kenaikan./liputan6.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Aksi offbid besar-besaran dari Ojek Online (Ojol) akan terjadi lagi padi Selasa, 20 Mei 2025 besok. Hal ini dipicu oleh tidak adanya solusi persoalan yang dihadapi oleh para Ojol tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Tim Advokasi Peduli Transportasi Publik menyampaikan desakan untuk Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mundur.

Beberapa alasannya, pertama, unjuk rasa besar-besaran dari ojek online berulang kali terjadi sehingga jelas menunjukkan Menteri Perhubungan tidak serius mencari solusi untuk ojek online.

"Kedua, tidak dipungkiri warga saat ini menggunakan moda ojek online sebagai solusi cepat dan efisien menghadapi macetnya kota-kota besar," kata Johan Imanuel Sapulete, perwakilan Tim Advokasi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (19/5/2025).

Ketiga, lanjutn dia, saat terjadi offbid ojek online tidak ada empati dari Menhub terhadap pengguna ojek online karena tidak ada moda transportasi pengganti saat terjadinya offbid tersebut, yang mana menjadi penyebab kekacauan di tengah-tengah Masyarakat.

Keempat, berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara pada Pasal 24 pilihan pemberhentian Mentari cuma dua berhenti dari jabatannya atau diberhentikan dari jabatannya.

"Oleh karenanya dalam persoalan ini maka Menhub layak diberhentikan dari jabatannya apabila telah mundur," tegas Johan.

Kegagalan Menhub dalam menciptakan regulasi yang adil antara pengemudi transportasi online dan platform penyedia, ungkap dia, membuktikan ketidakmampuannya, dan sudah sepatutnya mengundurkan diri dari jabatannya.

Selain itu, Tim Advokasi Peduli Transportasi Publik berpendapat sudah seharusnya Ojek Online menjadi partner pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan transportasi publik, dimana sejauh ini peran ojek online dalam membantu mobilitas Masyarakat yang areanya tidak dilalui traansportasi publik sangat vital.

Sebagai informasi, Tim Advokasi Peduli Transportasi Publik terdia dari
Johan Imanuel Sapulete, Julius Simanjuntak, James Raymond Purba, Samuel Sihombing, Jeremy Nathanael Hasian Hutapea, dan Santo Abed Nego Manalu.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK