Menhut Raja Juli 2 Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari, FORSIBER: KPK Harus Segera Periksa!
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Aktivis dari Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra, mendesak keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera dan secepatnya memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. "Pemanggilan terhadap Raja Juli diperlu…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Aktivis dari Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra, mendesak keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera dan secepatnya memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
"Pemanggilan terhadap Raja Juli diperlukan guna menjelaskan rangkaian pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dalam pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)," kata Hamdi Putra dalam catatan kritis yang diterima redaksi FAKTANASIONAL, Jumat (3/7/2026).
Hamdi menyebut desakan ini bukan merupakan vonis bersalah, melainkan tuntutan agar KPK mengusut tuntas seluruh mata rantai keputusan hingga ke pihak yang memiliki wewenang penuh atas pelepasan kawasan hutan.
Sebelumnya, KPK telah mengungkap dugaan pengumpulan uang dari koperasi unit desa melalui pemotongan hingga setengah Sisa Hasil Usaha (SHU) milik petani.
Uang yang seharusnya menjadi hak para petani tersebut diduga dialihkan menjadi ongkos gelap untuk mengurus izin pelepasan HPT.
"Mengingat kepala daerah hanya berwenang memberikan rekomendasi sementara keputusan akhir berada di tangan Kementerian Kehutanan, maka pemeriksaan terhadap Raja Juli Antoni menjadi kebutuhan penyidikan yang sangat mendesak, gitu loh," kata Hamdi.
Ia pun membongkar fakta, bahwa Suhardiman tercatat bertemu Raja Juli di Kantor Kementerian Kehutanan pada 27 April dan 2 Juni 2026 untuk membahas TORA serta pelepasan lahan masyarakat.
Dalam pertemuan April, Pemkab Kuansing menyerahkan peta wilayah dan dokumen administrasi. Sementara pada pertemuan Juni, mereka kembali mengajukan pembebasan lahan.
"Makanya kita minta jalur administrasi ini harus dibuka secara terang-benderang ke publik," tandas Hamdi.
Hamdi menjabarkan hal-hal krusial yang perlu dilakukan KPK, yaitu segera menyita surat usulan, peta polygon, daftar penerima manfaat, register surat masuk, disposisi menteri, nota dinas, notulensi rapat, hingga rekam komunikasi antara Pemkab Kuansing, pengurus koperasi, pejabat kementerian, staf menteri, dan pihak ketiga.
"Publik berhak mengetahui apakah pungutan dari petani ini hanya berhenti sebagai permainan di daerah, atau justru menjadi biaya untuk membuka akses keputusan di Jakarta?" lanjut Hamdi.
Kepada Raja Juli Antoni, Hamdi meminta bersikaplah jujur dan terbuka apa adanya. Jangan sekadar ngomong siap kooperatif.
Hamdi mengingatkan Raja Juli harus menyerahkan seluruh dokumen dan menjelaskan apakah ada instruksi percepatan, perlakuan khusus, permintaan di luar prosedur, atau komunikasi informal terkait usulan Kuansing.
Pembuktian ini harus didasarkan pada dokumen, jejak digital, dan audit aliran uang.
"Meskipun Raja Juli belum dapat disebut terlibat tindak pidana, namanya berada dalam simpul pertemuan dan kewenangan yang wajib diuji secara terbuka," tandas Hamdi.
Program TORA dirancang untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang menggarap lahan, bukan menjadi ladang pungutan bagi pejabat atau perantara.
Secara ideologis, Hamdi menyatakan jika benar petani harus kehilangan setengah SHU demi mengurus izin, maka yang sedang diperdagangkan adalah hak ekonomi warga kecil yang seharusnya dilindungi negara.
"KPK tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka di level Pemkab Kuansing saja. Penyidikan harus menembus seluruh lini: siapa yang memungut, mengetahui, menghubungkan, memproses, hingga yang diuntungkan," tandas Hamdi.
Tidak boleh ada pejabat pusat yang berlindung di balik istilah “audiensi” apabila dokumen dan aliran uang menunjukkan adanya penyimpangan."KPK harus membuktikan kepada publik bahwa urusan hutan negara tidak bisa diubah menjadi pasar gelap yang biayanya dipungut dari hasil kerja petani," tuntas Hamdi Putra, Koordinator FORSIBER.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.