Fakta Nasional

Menimbang Wacana Pergantian Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

BANDUNG, FAKTANASIONAL.NET — Wacana perubahan nama Jawa Barat menjadi “Tatar Sunda” kembali mengemuka dan memantik perdebatan publik. Sebagian masyarakat menilai perubahan nama dapat memperkuat identitas budaya Sunda, sementara sebagian lain mengang…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: M. Sahlan Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 15 May 2026 📖 2 menit
Menimbang Wacana Pergantian Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

BANDUNG, FAKTANASIONAL.NET — Wacana perubahan nama Jawa Barat menjadi “Tatar Sunda” kembali mengemuka dan memantik perdebatan publik.

Sebagian masyarakat menilai perubahan nama dapat memperkuat identitas budaya Sunda, sementara sebagian lain menganggap langkah tersebut tidak mendesak dan berpotensi menimbulkan biaya administratif yang besar.

Pakar Otonomi Daerah Indonesia, Prof Djohermansyah Djohan, menilai usulan itu tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan administratif. Menurutnya, perubahan nama provinsi menyentuh banyak dimensi: hukum, sosial, politik, hingga sejarah.

“Ini bukan sekadar mengganti papan nama. Ada aspek regulasi, identitas sosial, komposisi etnis, hingga implikasi politik yang harus dikaji mendalam,” ujarnya kepada media, Kamis (15/5/2026).

Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menjelaskan, dari sisi hukum, perubahan nama provinsi mensyaratkan perubahan undang-undang pembentukan daerah. Karena itu, kewenangan final berada pada presiden bersama DPR selaku pembentuk UU, bukan pemerintah daerah.

Secara historis, nama Jawa Barat telah digunakan sejak awal kemerdekaan Indonesia. Ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diikuti pembentukan delapan provinsi pada 19 Agustus 1945 oleh PPKI, wilayah ini ditetapkan sebagai Jawa Barat.

Nama tersebut merupakan adaptasi dari pembagian wilayah kolonial Hindia Belanda yang kemudian diteruskan dalam struktur negara baru.

Djohermansyah mengingatkan, Indonesia memiliki preseden perubahan nama daerah. Ia mencontohkan wilayah Papua yang pernah bernama Irian Barat, kemudian Irian Jaya, dan akhirnya Papua. Namun, menurutnya, pergantian nama tidak otomatis membawa kemajuan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau bermimpi bahwa ganti nama akan membuat daerah maju, itu keliru. Yang menentukan adalah kualitas kebijakan dan intensitas pembangunan,” katanya.

Ia menekankan bahwa jika tujuan utama adalah memperkuat budaya Sunda, langkah yang lebih substantif justru bukan mengganti nama provinsi, melainkan menghadirkan kebijakan nyata: program pelestarian budaya, alokasi anggaran, dukungan birokrasi, dan pelibatan pemerintah kabupaten/kota hingga desa.

Menurut dia, identitas budaya dapat diperkuat tanpa harus mengubah nomenklatur nama daerah otonom. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk merancang program penguatan bahasa, seni, tradisi, dan nilai-nilai lokal melalui kebijakan yang terukur.

Di tengah perdebatan, suara publik pun terbelah. Sebagian warga menilai nama Jawa Barat sudah melekat kuat secara historis dan administratif. Perubahan dikhawatirkan memicu biaya besar, mulai dari penyesuaian dokumen resmi, papan nama kantor, hingga administrasi kependudukan. Sebagian lain mendukung dengan alasan pengembalian identitas historis Tanah Sunda.

Djohermansyah menilai perbedaan pandangan itu wajar dalam demokrasi. Yang terpenting, kata dia, pemerintah daerah membuka ruang dialog yang luas dan adil bagi seluruh unsur masyarakat: budayawan, akademisi, tokoh agama, organisasi masyarakat, serta kelompok etnis lain yang juga hidup di Jawa Barat.

“Jangan sampai isu ini memecah masyarakat. Sikapi dengan kepala dingin. Uji manfaat dan risikonya secara rasional,” ujarnya.

Dalam konteks otonomi daerah, perdebatan ini pada akhirnya mengarah pada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah perubahan simbolik seperti nama daerah lebih penting dibanding agenda substantif seperti peningkatan kualitas pendidikan, penguatan ekonomi, dan pembangunan sumber daya manusia?

Bagi sebagian kalangan, nama memang simbol identitas. Namun bagi publik yang menuntut hasil nyata, pembangunan yang dirasakan langsung sering kali jauh lebih penting daripada sekadar pergantian nomenklatur.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK