Fakta Nasional

Menjadikan Kampus Sebagai Agen MBG Adalah Kesalahan Fatal

PERNYATAAN Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, yang mendorong perguruan tinggi untuk menjadi "agen" dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu kekhawatiran mendalam. Narasi ini dipandang bukan sekadar ajakan kolaborasi, mel…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 06 May 2026 📖 2 menit
Menjadikan Kampus Sebagai Agen MBG Adalah Kesalahan Fatal
Sumber Foto: Screenshot Instagram.

PERNYATAAN Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, yang mendorong perguruan tinggi untuk menjadi "agen" dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu kekhawatiran mendalam.

Narasi ini dipandang bukan sekadar ajakan kolaborasi, melainkan sinyal pergeseran peran kampus dari penjaga nalar kritis menjadi perpanjangan tangan kebijakan pemerintah.

Secara semantik, istilah "agen" menyiratkan posisi kampus sebagai pelaksana kehendak otoritas pusat, yang berisiko mereduksi fungsi akademis dalam menguji, mengevaluasi, serta mengoreksi sebuah kebijakan secara independen.

Berdasarkan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi, institusi akademik memiliki mandat untuk menghasilkan pengetahuan objektif, melakukan penelitian yang bebas dari intervensi, serta memberikan pengabdian berbasis kebutuhan masyarakat. Bukan berbasis agenda politik program tertentu.

Ketika kampus diintegrasikan ke dalam struktur pelaksanaan program, jarak kritis yang seharusnya dijaga menjadi hilang.

Upaya menjadikan institusi pendidikan sebagai "laboratorium MBG" juga memunculkan potensi konflik kepentingan struktural.

Sebagai institusi yang menjalankan sekaligus meneliti program, objektivitas kampus dalam melaporkan kegagalan atau kekurangan program dipertanyakan, karena sulit bagi sebuah lembaga untuk mengevaluasi kinerjanya sendiri secara jujur dan transparan.

Persoalan etis juga muncul pada rencana pelibatan mahasiswa melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai alat edukasi program MBG.

KKN seharusnya berfungsi sebagai ruang pembelajaran berbasis realitas sosial dan kebebasan berpikir, bukan sarana mobilisasi untuk mendukung narasi tunggal kebijakan tertentu.

Hal ini menjadi semakin krusial mengingat Program MBG masih menghadapi tantangan fundamental, mulai dari standardisasi dapur umum, jaminan keamanan pangan, hingga transparansi tata kelola yang belum sepenuhnya matang.

Dalam kondisi demikian, negara seharusnya membuka ruang bagi evaluasi independen alih-alih menarik institusi akademik ke dalam rantai operasional.

Kecenderungan kooptasi otoritas akademik ini mencerminkan keinginan negara untuk memperoleh legitimasi ilmiah tanpa melalui proses kritik yang substansial.

Jika perguruan tinggi bertransformasi menjadi agen pemerintah, publik akan kehilangan institusi terakhir yang mampu menguji kebijakan secara objektif.

Pada akhirnya, pelibatan kampus dalam Program MBG tetap diperlukan dalam kapasitas sebagai peneliti, pengawas, dan pemberi rekomendasi berbasis data.

 

Namun, memosisikan kampus sebagai agen pelaksana merupakan langkah mundur yang mencederai independensi akademik.

Negara yang kuat semestinya tidak menuntut pembenaran dari akademisi, melainkan membutuhkan kritik dan koreksi demi kemajuan kebijakan publik itu sendiri.[***]

Penulis: HAMDI PUTRA, Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK