Menjamin Mutu Gizi: Peran Krusial Kepala SPPG dalam Program Makan Bergizi Nasional
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan bahwa Kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam menjamin kualitas program Makan Bergizi Nasional (MBG). Tugas mereka meliputi peman…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan bahwa Kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam menjamin kualitas program Makan Bergizi Nasional (MBG). Tugas mereka meliputi pemantauan seluruh rantai produksi: dari proses memasak, distribusi, pengawasan harga bahan baku, hingga edukasi gizi kepada penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Kepala SPPG wajib terlibat dan bertanggung jawab penuh dalam mengatur dan mengawasi jam kerja seluruh timnya—mulai dari dirinya sendiri, Akuntan, Ahli Gizi, hingga para relawan.
"Pengaturan shift kerja dirancang untuk memastikan setiap tahapan berjalan dengan baik dan profesional," katanya dalam keterangan resmi BGN yang dikutip redaksi, Rabu (17/12/2025).
Pembagian Tugas dalam Rantai Produksi MBG
Tim akuntan bertugas di shift pagi (08.00-09.00) untuk mengecek pembelian bahan baku, memantau harga dan kualitasnya, serta mengawasi pencucian wadah (ompreng) dari sekolah.
Selanjutnya, Ahli Gizi mengambil peran di shift sore hingga malam, mulai pukul 4 atau 5. Tugas mereka adalah memastikan kesesuaian bahan makanan dengan rencana gizi, memantau proses pencucian, pemotongan, penyiapan, hingga persiapan masak sekitar jam 1 atau 2 malam.
Kepala SPPG: Pengawas Utama Proses Memasak dan Distribusi
Peran paling krusial dipegang oleh Kepala SPPG yang mulai masuk pukul 1 atau 2 dini hari, setelah serah terima dari Ahli Gizi. Sebagai kepala dapur MBG, mereka bertanggung jawab penuh atas proses memasak, pemorsian, dan distribusi.
"Kepala SPPG harus mengawasi proses memasak agar berjalan benar dan memantau langsung distribusi ke sekolah-sekolah dan Posyandu," ujar Nanik
Dia juga menekankan bahwa Kepala SPPG harus tanggap terhadap masalah dan selalu berkoordinasi dengan pimpinan wilayah demi kelancaran pengiriman MBG untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.