Menjelang Ramadan, Harga Minyakita Melonjak
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NE T - Anggota DPR RI Amin Ak. menyampaikan keprihatinannya atas lonjakan harga Minyakita yang terus berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Ia mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera b…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota DPR RI Amin Ak. menyampaikan keprihatinannya atas lonjakan harga Minyakita yang terus berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Ia mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera bertindak guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.
“Jika tidak ditangani, maka harga minyak goreng akan terus melonjak seiring naiknya kebutuhan masyarakat,” ujar Amin, Senin (29/1/2025).
Berdasarkan data terbaru, harga Minyakita telah mencapai Rp17.000 per liter di pasaran, bahkan ditemukan beberapa oknum yang menjual hingga Rp20.000 per liter, jauh melampaui HET. Amin menegaskan bahwa kenaikan harga ini memberikan beban signifikan bagi masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta konsumen rumah tangga.
“Kenaikan ini berdampak signifikan pada pelaku UMKM yang sangat bergantung pada minyak goreng dalam operasional mereka. Biaya produksi yang meningkat dapat mengancam keberlangsungan usaha kecil,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut.
Menurut data Badan Pangan Nasional, rata-rata konsumsi minyak goreng per kapita di Indonesia mencapai 9,56 kilogram per tahun, meningkat 0,95% dibandingkan tahun sebelumnya. Tingginya ketergantungan masyarakat terhadap minyak goreng menjadikan fluktuasi harga sangat memengaruhi daya beli masyarakat.
Amin juga menyoroti adanya dugaan praktik penimbunan minyak goreng bersubsidi yang dibeli dengan harga lama Rp14.000 per liter. Ia meminta pemerintah mengusut tuntas dugaan tersebut dan menindak tegas para pelaku.
“Dugaan penimbunan Minyakita ini perlu diusut tuntas. Pemerintah harus tegas terhadap pelaku yang memanfaatkan situasi ini, termasuk oknum pengecer yang menjual di atas harga yang wajar,” tegasnya.
Selain itu, Amin mendesak Kemendag untuk menertibkan pengecer yang tidak terdaftar dalam sistem minyak goreng curah rakyat (Simirah) agar pengawasan dapat dilakukan lebih maksimal.
Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, kebutuhan minyak goreng dipastikan meningkat. Oleh karena itu, Amin menekankan pentingnya langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga guna melindungi daya beli masyarakat serta keberlangsungan UMKM.
“Kemendag harus segera membenahi rantai distribusi dan pemasaran agar lebih efisien. Stabilitas pasokan dan harga sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat,” tutup Amin.[dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.