Menkeu Purbaya Dihadapkan PR Besar: DPR Soroti Tantangan Kebijakan Fiskal 2026 dan Target Pajak Jumbo
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sejumlah catatan penting dari Komisi XI DPR RI di tengah ambisi pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,4% pada tahun 2026. Anggota Komisi XI DPR, Harris T…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sejumlah catatan penting dari Komisi XI DPR RI di tengah ambisi pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,4% pada tahun 2026. Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino, menyoroti kebijakan fiskal yang akan diterapkan tahun depan sebagai tantangan utama bagi Menkeu baru tersebut, mengingat fiskal adalah penopang utama perekonomian nasional.
Tantangan utama yang disorot adalah besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp 3.800 triliun. Di dalam angka jumbo tersebut, terdapat target penerimaan pajak sebesar Rp 2.300 triliun. Angka ini dinilai sangat besar, terutama karena estimasi penerimaan pajak untuk tahun ini (2025) hanya mencapai Rp 2.050 triliun. "Sehingga ini menjadi satu tantangan, dan fiskal akan digunakan sebagai salah satu penopang dari pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 5,4%," imbuh Harris. Ia mendesak Purbaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak, mengingat performa penerimaan pajak hingga Oktober tahun ini masih minus 4,4% dibandingkan tahun lalu.
Mengamankan Penerimaan Cukai dan Menyalurkan Likuiditas Bank
Selain penerimaan pajak, Harris Turino juga menyoroti prediksi peningkatan penerimaan cukai pada tahun 2026. Ia mengingatkan pemerintah, khususnya Menkeu Purbaya, untuk memastikan capaian tersebut benar-benar aman jika target pertumbuhan ekonomi 5,4% ingin tercapai. Pengamanan target penerimaan negara ini menjadi sangat krusial agar APBN dapat berfungsi optimal sebagai instrumen pendorong pertumbuhan.
Dorongan Penyaluran Kredit untuk Pertumbuhan Ekonomi
Catatan penting lain yang disampaikan Harris adalah perlunya Menkeu Purbaya memastikan penyaluran dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik negara (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia) berjalan sesuai target. Penyaluran dana ini bertujuan untuk menambah likuiditas perbankan. Harris mengakui bahwa langkah tersebut telah berdampak pada sedikit penurunan suku bunga deposito, namun ia menekankan bahwa persoalannya adalah likuiditas tersebut "belum tersalur ke suku bunga kredit." "Harapannya, dengan likuiditas bertambah, penciptaan kredit-kredit baru seharusnya meningkat," tutup Harris, menandaskan pentingnya fungsi intermediasi perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi riil.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.