Menkeu Purbaya Pangkas TKD Rp227 Triliun di RAPBN 2026, Ini Alasannya
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) hingga Rp227 triliun dalam RAPBN 2026. Dalam pertemuan tertutup dengan kepala daerah se-Jawa…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) hingga Rp227 triliun dalam RAPBN 2026.
Dalam pertemuan tertutup dengan kepala daerah se-Jawa Timur, Purbaya menyebut banyak dana daerah yang tidak terserap optimal bahkan rawan diselewengkan.
“Mereka harus memperbaiki penyerapan anggaran. Jangan sampai kasus korupsi marak lagi. Kalau bisa menunjukkan kinerja bersih, saya bisa usulkan tambahan dana,” ujar Purbaya usai pemusnahan rokok ilegal di Indrapura, Surabaya, Kamis (2/10/2025).
RAPBN 2026 hanya mengalokasikan TKD sebesar Rp693 triliun, turun 24,6% dari tahun sebelumnya, atau berkurang Rp227 triliun.
Meski begitu, Purbaya menegaskan bahwa total dana pembangunan untuk daerah justru meningkat dari Rp900 triliun menjadi Rp1,3 triliun.
“Jadi totalnya tidak berkurang, hanya mekanisme penyaluran yang diatur ulang agar lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Ia juga mengaitkan pemangkasan TKD dengan maraknya kasus korupsi di daerah. Menkeu menegaskan, reformasi pengelolaan keuangan daerah mutlak dilakukan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pembangunan.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.