Menkeu Sentil Menteri ESDM Soal Penggunaan Data Tunggal Subsidi BBM
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti Kementerian ESDM terkait belum digunakannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM). Padahal, basis data tersebut sud…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti Kementerian ESDM terkait belum digunakannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM). Padahal, basis data tersebut sudah tersedia dan telah dimanfaatkan oleh Kementerian Sosial.
“Kita sudah punya DTSEN, bahkan sudah dipakai oleh Menteri Sosial. Tapi Kementerian ESDM belum memanfaatkannya. Kami akan dorong agar ke depan benar-benar digunakan,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta yang dikutip redaksi, Jumat (3/10/2025).
Purbaya menilai selama ini subsidi energi masih dinikmati oleh masyarakat mampu. Dengan pemanfaatan DTSEN, ia berharap subsidi bisa lebih tepat sasaran.
Ia juga menegaskan, pemerintah belum bisa menghentikan subsidi karena pertumbuhan ekonomi nasional belum cukup tinggi. Menurutnya, percepatan pertumbuhan ekonomi, sesuai target Presiden Prabowo Subianto hingga 8 persen, menjadi kunci agar subsidi bisa dikurangi di masa mendatang.
“Subsidi tetap diperlukan agar kelompok masyarakat bawah bisa bertahan. Tapi seiring pertumbuhan ekonomi membaik, pada titik tertentu subsidi tak lagi dibutuhkan,” tambahnya.
Purbaya mencatat pagu subsidi dan kompensasi tahun 2025 sebesar Rp498,8 triliun, dengan realisasi hingga Agustus mencapai Rp218 triliun atau 43,7 persen. Ia menekankan, subsidi tetap menjadi instrumen untuk menjamin pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Menkeu Purbaya juga membeberkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang berlaku saat ini tidak mencerminkan harga keekonomian sesungguhnya.
Pemerintah, kata dia, menanggung selisih harga melalui mekanisme subsidi energi maupun non-energi.
“Selama ini masyarakat hanya membayar Rp10.000 per liter, sementara harga keekonomian Pertalite sebenarnya mencapai Rp11.700 per liter. Jadi ada selisih Rp1.700 per liter yang ditanggung pemerintah,” jelas Purbaya.
Sementara itu, mulai 1 Oktober 2025, Pertamina resmi menetapkan harga baru untuk BBM non-subsidi. Harga Pertamax (RON 92) tetap dipatok Rp12.200 per liter, sedangkan Pertamax Turbo masih di level Rp13.100 per liter.
Adapun BBM jenis Pertamina Dex mengalami kenaikan menjadi Rp14.000 per liter dari sebelumnya Rp13.850 pada September 2025. Untuk Dexlite, harganya naik Rp100 menjadi Rp13.700 per liter dibanding bulan lalu yang Rp13.600 per liter.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.