Mentan Gandeng Pemuda Perangi Dugaan Mafia Beras Fortifikasi
FAKTANASIONAL.NET - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak ratusan perwakilan organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa dari berbagai daerah untuk ikut mengawal pemberantasan dugaan mafia beras fortifikasi. Ajakan itu disampaikan dalam d…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak ratusan perwakilan organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa dari berbagai daerah untuk ikut mengawal pemberantasan dugaan mafia beras fortifikasi.
Ajakan itu disampaikan dalam dialog yang berlangsung di kediamannya di Jakarta pada Minggu (2/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Amran mengajak generasi muda menjadi bagian dari gerakan nasional melawan praktik yang diduga merugikan masyarakat.
Dikutip dari CNBC Indonesia, Amran menegaskan, "Mau enggak bantu saya gebuk ini? Saya mau gebuk ini dua sampai tiga minggu ke depan. Mau? Sepakat kita gebuki? Ini yang harus kita lawan bersama."
Menurutnya, persoalan beras fortifikasi bukan hanya menyangkut tingginya harga, tetapi juga dugaan penyimpangan yang berpotensi menghilangkan hak masyarakat miskin memperoleh pangan bergizi.
Ia menjelaskan, program fortifikasi ditujukan untuk membantu mencegah stunting melalui penambahan vitamin dan mineral, namun diduga dipasarkan hingga Rp42 ribu per kilogram.
Amran menyebut potensi kerugian masyarakat akibat dugaan praktik tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun. Ia juga meluruskan informasi mengenai angka Rp2 triliun yang sempat beredar.
Nilai tersebut disebut bukan keuntungan satu perusahaan, melainkan estimasi kerugian masyarakat akibat dugaan praktik yang menyesatkan konsumen.
Selain dugaan penyimpangan beras fortifikasi, Kementerian Pertanian juga menemukan indikasi beras premium yang tidak memenuhi standar mutu tetapi dijual dengan harga premium. Potensi kerugian masyarakat dari praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp98 triliun.
Amran menegaskan langkah pemberantasan mafia pangan merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum telah memperluas pengawasan melalui pengambilan sampel di berbagai daerah.
Amran menyampaikan bahwa Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara terkait dugaan penyimpangan di sektor perberasan. Ia menegaskan proses hukum masih terus berjalan dan meminta masyarakat tidak terpengaruh upaya pengalihan isu.
Langkah pemerintah tersebut mendapat dukungan dari berbagai organisasi kepemudaan, termasuk Pemuda Hidayatullah, Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia, dan IKA BEM Universitas Nasional yang menyatakan siap mengawal pemberantasan mafia pangan demi melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga ketahanan pangan nasional.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.