Menteri PU Bongkar Dugaan Surat Sakit Palsu dan Manipulasi Absensi ASN
FAKTANASIONAL.NET – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap adanya dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU. Temuan tersebut mencakup penggunaan surat sakit palsu untuk pengajuan cuti hingga d…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap adanya dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU.
Temuan tersebut mencakup penggunaan surat sakit palsu untuk pengajuan cuti hingga dugaan manipulasi data absensi pegawai.
Pernyataan itu disampaikan Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia.
Dody menjelaskan, sebelumnya kewenangan pemberian izin cuti telah dilimpahkan kepada jajaran Direktorat Jenderal dan unit kerja.
Namun, setelah menerima berbagai laporan internal, ia memutuskan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme tersebut.
Menurutnya, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya dokumen izin cuti yang tidak sah.
"Saya kok merasa ada yang enggak beres... ternyata izinnya banyak yang bodong. Izin bodong itu maksudnya surat sakit palsu," kata Dody pada Rabu (22/7/2026).
Ia mengaku tengah mempertimbangkan kemungkinan membawa dugaan pemalsuan dokumen tersebut ke jalur pidana.
Meski demikian, langkah itu masih akan dibahas bersama pihak terkait sebelum diputuskan.
Dody juga menegaskan bahwa cuti merupakan hak sekaligus bagian dari tata kelola kepegawaian yang sehat.
Menurutnya, pegawai justru perlu memanfaatkan hak cuti secara wajar sebagai bagian dari proses evaluasi organisasi.
Selain persoalan cuti, Kementerian PU juga menemukan masalah serius pada sistem absensi pegawai.
Dody menyebut sekitar 4.000 ASN atau kurang lebih 10 persen dari total pegawai terindikasi memiliki persoalan terkait kehadiran.
"Saya sampaikan kalau sekitar absen itu sekitar 4 ribuan orang kan berarti sekitar 10% lah. Ya 1 dari 9 kalau misalnya saya pegangin 10 kan satu masalah tuh," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Dody telah melakukan pergantian Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian PU.
Langkah itu dilakukan untuk memperkuat sistem absensi berbasis teknologi agar lebih transparan dan sulit dimanipulasi.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.