Fakta Nasional

Merger Grab-GoTo Dikonfirmasi Mensesneg, Bakal Libatkan Dana Investasi BUMN Danantara?

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Spekulasi panas mengenai penggabungan dua raksasa ride-hailing Asia Tenggara, Grab dan GoTo, kembali mencuat dengan kekuatan baru. Kali ini, rumor tersebut bukan lagi sekadar isapan jempol, melainkan datang dari konfirma…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 10 November 2025 📖 1 menit
Merger Grab-GoTo Dikonfirmasi Mensesneg, Bakal Libatkan Dana Investasi BUMN Danantara?
Merger Grab-GoTo Dikonfirmasi Mensesneg, Bakal Libatkan Dana Investasi BUMN Danantara?/(pixabay)
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Spekulasi panas mengenai penggabungan dua raksasa ride-hailing Asia Tenggara, Grab dan GoTo, kembali mencuat dengan kekuatan baru. Kali ini, rumor tersebut bukan lagi sekadar isapan jempol, melainkan datang dari konfirmasi pejabat tinggi negara. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi adanya rencana penyatuan kedua perusahaan tersebut menjadi satu entitas bisnis.

Saat ditanya wartawan mengenai rumor merger yang telah beredar dalam beberapa bulan terakhir, Prasetyo memberikan jawaban yang singkat namun tegas. "Salah satunya," ujar Prasetyo di Jakarta, Sabtu (8/11/2025), yang secara efektif membenarkan bahwa merger tersebut sedang dalam pembahasan.

Keterlibatan Sovereign Wealth Fund Danantara

Lebih lanjut, Prasetyo mengindikasikan bahwa proses ini mungkin akan melibatkan entitas negara. Menurutnya, terdapat peluang keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam aksi korporasi raksasa ini. Danantara merupakan sovereign wealth fund (SWF) atau dana investasi milik BUMN Indonesia.

Keterlibatan Danantara dikaitkan dengan proses konsolidasi yang menyangkut aset-aset strategis negara. "Dalam hal ini macam-macam karena kemudian ada juga Danantara juga ikut terlibat disitu karena ada proses korporasinya juga yang menjadi bagian dari yang dibicarakan gitu," jelas Prasetyo. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah kemungkinan akan berperan aktif dalam mengawal proses merger ini.

Dibahas Bersama Aturan Tarif Ojek Online

Menariknya, Mensesneg mengungkapkan bahwa pembahasan aksi korporasi Grab-GoTo ini berjalan beriringan dengan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) baru. Perpres tersebut dirancang untuk mengatur perlindungan serta skema tarif bagi mitra ojek online (ojol).

"(Perpres) sedang terus disempurnakan, dalam artian dilengkapi dari berbagai pihak, baik teman-teman mitra ojol maupun teman-teman aplikator," jelasnya. Dimasukkannya isu merger dalam diskusi regulasi ini mengisyaratkan bahwa pemerintah ingin memastikan konsolidasi tersebut juga mempertimbangkan nasib para mitra pengemudi.

Meskipun telah memberikan konfirmasi, Prasetyo masih enggan merinci lebih jauh mengenai struktur atau tahapan merger tersebut dan meminta publik menunggu kabar resmi berikutnya.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK