Fakta Nasional

Misi Kemanusiaan Dicegat, Pemerintah RI Desak Israel Bebaskan 5 WNI Anggota Flotilla

FAKTANASIONAL.NET – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, menyatakan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi intensif secara langsung dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terkait peristiwa penangkapan sejumlah warga negara Indone…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 20 May 2026 📖 2 menit
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, menyatakan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi intensif secara langsung dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terkait peristiwa penangkapan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) oleh pihak militer Israel di kawasan perairan Mediterania Timur.

"Tentang ada warga negara Indonesia yang ditahan oleh tentara Israel. Memang betul, saya langsung ke Kementerian Luar Negeri menyampaikan untuk koordinasi tentang masalah ini,” kata Dudung dalam konferensi pers di Kantor KSP, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga: 9 WNI Ditangkap Israel Saat Misi ke Gaza, Menkum Supratman: Negara Pasti Hadir dan Bertanggung Jawab

Dudung memaparkan, pemerintah Indonesia melalui Kemlu mengecam keras tindakan sepihak militer Israel yang mencegat jalannya kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF 2.0).

Dalam operasi pencegatan tersebut, tercatat ada sembilan relawan asal Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia, di mana lima di antaranya kini ditahan oleh otoritas Israel.

“Sembilan warga negara Indonesia anggota Global Peace Convoy Indonesia yang tergabung dalam misi tersebut, lima warga negara Indonesia dilaporkan telah ditangkap. Sementara ada empat warga negara Indonesia lainnya masih berada di kapal berbeda di sekitar perairan Siprus atau Mediterania Timur,” jelas Dudung.

Langkah Darurat Diplomasi Lintas Perwakilan

Merespons situasi darurat ini, Kementerian Luar Negeri telah menginstruksikan jaringan diplomasi di sejumlah perwakilan RI untuk bergerak cepat.

Koordinasi intensif kini berjalan melibatkan KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, hingga KJRI Istanbul guna memantau kondisi fisik dan hukum para relawan.

Pemerintah juga telah menyiapkan skema perlindungan darurat bagi para WNI tersebut, termasuk opsi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) jika dokumen perjalanan resmi mereka disita oleh militer Israel, serta kesiapan fasilitasi bantuan medis yang diperlukan.

Di panggung diplomasi multilateral, Indonesia secara resmi telah bergabung dengan sembilan negara lain—yakni Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol—dalam sebuah pernyataan bersama.

Koalisi lintas negara ini mengutuk aksi pencegatan tersebut dan mendesak pembebasan segera seluruh relawan kemanusiaan GSF.

“Dan terakhir, Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina secara hukum humaniter internasional,” pungkas Dudung.

Baca Juga: TNI dan Tim Medis Evakuasi Korban Kekerasan KKB di Distrik Sinak ke RSUD Mulia


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK